INFOTIPIKOR.COM – Di tengah semangat pemberantasan anti korupsi oleh seluruh lapisan penyelenggara pemerintahan pusat dan daerah.
Hal ini terjadi di Kota Bandung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lembaga anti rasuah telah menetapkan Walikota, Sekda berserta Anggota DPRD Kota Bandung, sebagai tersangka, Jum’at (27/09/2024).
Koordinator Masyarakat Peduli Pemerintahan Kota Bandung Saeful Rohman mengatakan, bahwa hal ini menjadi perhatian tersendiri dari kami sebagai pemerhati kebijakan pemerintah Kota Bandung.
“Kami melihat saat ini Kota Bandung dalam keadaan “radang akut” sehingga diperlukan perhatian khusus dalam menentukan pemimpin saat ini,” ucapnya.
Kami melihat perlu adanya pengawasan ketat dari seluruh unsur masyarakat Kota Bandung, sebagai bentuk kepedulian akan jalannya roda pemerintahan yang bersih.
“Saat ini Kota Bandung sedang menghadapi Pemilihan Walikota (Pilwalkot), mari kita mulai bersikap untuk tidak kembali salah memilih pemimpin agar tercapai pemimpin yang amanah serta dapat menyelesaikan segala permasalahan di Kota Bandung,” pungkasnya.
(Iri Suhari)