Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»KPK Lembaga Anti Rusuah Tetapkan Walikota, Sekda, Beserta Anggota DPRD Melakukan Tindak Pidana Korupsi
    Daerah

    KPK Lembaga Anti Rusuah Tetapkan Walikota, Sekda, Beserta Anggota DPRD Melakukan Tindak Pidana Korupsi

    By RedaksiSeptember 27, 2024Updated:September 27, 2024Tidak ada komentar1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM – Di tengah semangat pemberantasan anti korupsi oleh seluruh lapisan penyelenggara pemerintahan pusat dan daerah.

    Hal ini terjadi di Kota Bandung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  lembaga anti rasuah telah menetapkan Walikota, Sekda berserta Anggota DPRD Kota Bandung, sebagai tersangka, Jum’at (27/09/2024).

    Koordinator Masyarakat Peduli Pemerintahan Kota Bandung Saeful Rohman mengatakan, bahwa hal ini menjadi perhatian tersendiri dari kami sebagai pemerhati kebijakan pemerintah Kota Bandung.

    “Kami melihat saat ini Kota Bandung dalam keadaan “radang akut” sehingga diperlukan perhatian khusus dalam menentukan pemimpin saat ini,” ucapnya.

    Kami melihat perlu adanya pengawasan ketat dari seluruh unsur masyarakat Kota Bandung,  sebagai bentuk kepedulian akan jalannya roda pemerintahan yang bersih.

    Baca Juga:  Boyong 2 Paket PL Tak Miliki SBU Dipersyaratkan, KAKI Minta CV Putra Syasnat Disanksi Tegas

    “Saat ini Kota Bandung sedang menghadapi Pemilihan Walikota (Pilwalkot), mari kita mulai bersikap untuk tidak kembali salah memilih pemimpin agar tercapai pemimpin yang amanah serta dapat menyelesaikan segala permasalahan di Kota Bandung,” pungkasnya.

    (Iri Suhari)

    Post Views: 346
    Kota Bandung KPK
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Boyong 2 Paket PL Tak Miliki SBU Dipersyaratkan, KAKI Minta CV SS Qia Borneo Tend Disanksi Tegas

    Februari 26, 2026

    Diduga Gunakan SBU Palsu saat Tangani Paket SPALD-S Desa Lemo 1, KAKI Minta CV Cahaya Baru Abadi Disanksi Tegas

    Februari 26, 2026

    Boyong 2 Paket PL Tak Miliki SBU Dipersyaratkan, KAKI Minta CV Putra Syasnat Disanksi Tegas

    Februari 24, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Boyong 2 Paket PL Tak Miliki SBU Dipersyaratkan, KAKI Minta CV SS Qia Borneo Tend Disanksi Tegas

    Februari 26, 2026

    Komisi III DPRD Kota Bandung Bedah Program Kerja Disdamkarmat dan DSDABM

    Februari 26, 2026

    Diduga Gunakan SBU Palsu saat Tangani Paket SPALD-S Desa Lemo 1, KAKI Minta CV Cahaya Baru Abadi Disanksi Tegas

    Februari 26, 2026

    Pemkab Buol Awali Safari Ramadhan di Kecamatan Paleleh

    Februari 25, 2026
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.