Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»KPK Lembaga Anti Rusuah Tetapkan Walikota, Sekda, Beserta Anggota DPRD Melakukan Tindak Pidana Korupsi
    Daerah

    KPK Lembaga Anti Rusuah Tetapkan Walikota, Sekda, Beserta Anggota DPRD Melakukan Tindak Pidana Korupsi

    By RedaksiSeptember 27, 2024Updated:September 27, 2024Tidak ada komentar1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM – Di tengah semangat pemberantasan anti korupsi oleh seluruh lapisan penyelenggara pemerintahan pusat dan daerah.

    Hal ini terjadi di Kota Bandung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  lembaga anti rasuah telah menetapkan Walikota, Sekda berserta Anggota DPRD Kota Bandung, sebagai tersangka, Jum’at (27/09/2024).

    Koordinator Masyarakat Peduli Pemerintahan Kota Bandung Saeful Rohman mengatakan, bahwa hal ini menjadi perhatian tersendiri dari kami sebagai pemerhati kebijakan pemerintah Kota Bandung.

    “Kami melihat saat ini Kota Bandung dalam keadaan “radang akut” sehingga diperlukan perhatian khusus dalam menentukan pemimpin saat ini,” ucapnya.

    Kami melihat perlu adanya pengawasan ketat dari seluruh unsur masyarakat Kota Bandung,  sebagai bentuk kepedulian akan jalannya roda pemerintahan yang bersih.

    Baca Juga:  Pemdes Cijaya Gunakan DBHP 2016 -2018  dengan Pembangunan Jalan Lingkungan dan Pagar Kantor Desa

    “Saat ini Kota Bandung sedang menghadapi Pemilihan Walikota (Pilwalkot), mari kita mulai bersikap untuk tidak kembali salah memilih pemimpin agar tercapai pemimpin yang amanah serta dapat menyelesaikan segala permasalahan di Kota Bandung,” pungkasnya.

    (Iri Suhari)

    Post Views: 306
    Kota Bandung KPK
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Pastikan Kelancaran Pelayanan Publik pada Malam Tahun Baru, Forkopimda Sleman Tinjau Posko Nataru

    Januari 1, 2026

    Pemdes Cijaya Gunakan DBHP 2016 -2018  dengan Pembangunan Jalan Lingkungan dan Pagar Kantor Desa

    Desember 29, 2025

    YBGS Bersama DPMPTSP Majalengka Gelar Layanan Pembuatan NIB untuk Pelaku Usaha

    Desember 28, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Pastikan Kelancaran Pelayanan Publik pada Malam Tahun Baru, Forkopimda Sleman Tinjau Posko Nataru

    Januari 1, 2026

    Akhir Tahun Penuh Makna, 356 Personel Polda DIY Terima Kenaikan Pangkat

    Januari 1, 2026

    Pemdes Cijaya Gunakan DBHP 2016 -2018  dengan Pembangunan Jalan Lingkungan dan Pagar Kantor Desa

    Desember 29, 2025

    Perkuat Benteng Anti Narkoba, Polres Purwakarta Bersama Menarmed 1/Sthira Yudha Gelar Sosialisasi P4GN

    Desember 29, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.