INFOTIPIKOR.COM | PURWAKARTA – Banyak cara dilakukan pihak kepolisian dari Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat, untuk menekan maraknya kejadian pencurian sepeda motor (curanmor).
Seperti halnya yang dilakukan Polsek Campaka, dengan memasang sejumlah spanduk himbauan di sejumlah tempat strategis di wilayah Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta.
Spanduk yang berisi tentang himbauan waspada curanmor tersebut, dibentangkan di pinggir jalan agar warga bisa melihat dan mengetahuinya.
Himbauan berupa spanduk ini dipasang bertujuan untuk terus mengingatkan warga yang memiliki kendaraan bermotor, khususnya roda dua agar lebih waspada dan memperhatikan kondisi kendaraan pada saat ditinggalkan.
Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain, melalui Kapolsek Campaka, AKP Asep Nugraha mengatakan, pemasangan spanduk ini merupakan upaya pencegahan aksi curanmor di wilayah Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta.
“Melalui spanduk ini, kami himbau kepada masyarakat agar apabila parkir kendaraan menggunakan kunci ganda,” ungkap Asep, saat ditemui di Mapolsek Campaka, pada, Jumat, 31 Mei 2024.
Selain itu, lanjut Dia, masyarakat disarankan parkir di tempat yang aman dan jangan menyimpan surat surat berharga di dalam kendaraan.
Apabila terjadi hal-hal yang mencurigakan serta menggangu Kamtibmas, dapat segera melaporkan atau menginformasikan kepada Bhabinkamtibmas atau Babinsa setempat atau langsung melapor ke Polsek atau Polres Purwakarta,” ujar Asep.
Kapolsek mengungkapkan, pemasangan spanduk imbauan tersebut merupakan upaya kepolisian dalam menambah kesadaran masyarakat dimana agar lebih waspada dalam memarkirkan kendaraan, dan mempersempit ruang gerak pelaku pencurian kendaraan bermotor.
“Keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab pihak kepolisian saja. Namun masyarakat juga diharapkan berperan aktif untuk ikut waspada terhadap para pelaku kejahatan, sehingga situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta tetap aman dan kondusif,” pesan AKP Asep Nugraha.***