Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Cegah Penyebaran DBD, Polres Majalengka Lakukan Fogging
    TNI - POLRI

    Cegah Penyebaran DBD, Polres Majalengka Lakukan Fogging

    By RedaksiMaret 13, 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | MAJALENGKA – Polres Majalengka Polda Jabar melakukan kegiatan fogging di Mapolres Majalengka pada Rabu (13/3/2024), sebagai upaya pencegahan penyebaran Demam Berdarah Dengue (DBD) secara massal.

    Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si., CPHR, melalui Ps. Kasidokkes Polres Majalengka, Aipda Ade Indra Safari, S.Kep., mengatakan, bahwa fogging merupakan salah satu cara efektif dalam menanggulangi penyebaran nyamuk Aedes Aegypti, yang menjadi vektor penyakit DBD.

    Dalam penjelasannya, Ps. Kasidokkes Polres Majalengka Aipda Ade Indra Safari, S.Kep, menyebutkan, bahwa fogging dilakukan dengan penyemprotan obat nyamuk yang mampu menjangkau area lebih luas, sehingga potensi perkembangan nyamuk penyebab DBD dapat ditekan. Kegiatan ini juga dilakukan dengan memperhatikan aspek kesehatan dan keamanan masyarakat sekitar.

    Baca Juga:  Pastikan Penanganan Cepat dan Profesional, Kapolres Purwakarta Tinjau Langsung TKP Pengeroyokan di Desa Kertamukti 

    “Tujuan dari dilaksanakannya fogging ini adalah untuk melindungi masyarakat dari potensi penyebaran DBD. Dengan menargetkan area yang luas, diharapkan kita dapat memberikan perlindungan maksimal terhadap kesehatan masyarakat,” ujar Ps. Kasidokkes Polres Majalengka.

    Selain fogging, Polres Majalengka juga telah melakukan langkah-langkah preventif lainnya dalam mengantisipasi penyebaran DBD. Pihak Kepolisian memberikan pemahaman dan sosialisasi kepada personel Polri maupun kepada masyarakat umum.

    Dalam sosialisasi tersebut, disampaikan informasi mengenai bahaya DBD, cara pencegahan, dan tanda-tanda awal penyakit untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kesehatan.

    “Kami juga memberikan pemahaman kepada personel Polri tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, menghindari tempat-tempat yang menjadi sarang nyamuk, dan melaporkan apabila ada gejala DBD,” tambah Ps. Kasidokkes Polres Majalengka.

    Baca Juga:  Pastikan Penanganan Cepat dan Profesional, Kapolres Purwakarta Tinjau Langsung TKP Pengeroyokan di Desa Kertamukti 

    Selain itu, Polres Majalengka juga memberikan bantuan obat-obatan dan melakukan pengawasan terhadap tempat-tempat yang berpotensi sebagai tempat berkembang biaknya nyamuk Aedes aegypti.

    Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen Polres Majalengka dalam menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat di tengah ancaman penyakit yang perlu diwaspadai, ” pungkas Ps. Kasidokkes Polres Majalengka.***

    Post Views: 219
    Aipda Ade Indra Safari AKBP Indra Novianto CPHR M.Si S.I.K S.Kep
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Pastikan Penanganan Cepat dan Profesional, Kapolres Purwakarta Tinjau Langsung TKP Pengeroyokan di Desa Kertamukti 

    April 6, 2026

    Dandim 0619/Purwakarta: Kenaikan Pangkat adalah Hasil Kerja Keras dan Loyalitas Prajurit

    April 1, 2026

    Polisi di Purwakarta dan Warga Bersatu Bersihkan Dampak Puting Beliung di Kecamatan Cibatu

    Maret 31, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    UIN SGD Bandung Gelar Wisuda Ke-107, Rektor Lantik 1.500 Lulusan

    April 11, 2026

    Kajati Jabar Paparkan Pelaksanaan KUHP dan KUHAP dalam Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI

    April 11, 2026

    Jum’at Bersih Desa Tinumpuk: Kuwu Duriyan Turunkan Ekskavator Dana Pribadi

    April 10, 2026

    Samsat Bandung Tengah: Kemudahan Bayar Pajak Tanpa KTP Hanya untuk STNK, BPKB Tetap Sesuai Aturan

    April 10, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.