Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Polsek Gebang Gerebek Gudang Miras di Desa Kalipasung, Amankan Ribuan Botol Ciu
    TNI - POLRI

    Polsek Gebang Gerebek Gudang Miras di Desa Kalipasung, Amankan Ribuan Botol Ciu

    By RedaksiOktober 3, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Infotipikor.com,Cirebon – 
    Jajaran Polsek Gebang menggerebek gudang minuman keras (miras) di Desa Kalipasung, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, Senin (2/10/2023). Dalam penggerebekan tersebut petugas berhasil mengamankan ribuan botol miras jenis ciu.

    Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Gebang, IPTU Wawan Hermawan, S.H, mengatakan, penggerebekan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang langsung ditindaklanjuti jajarannya sebagai bentuk respon cepat kepolisian.

    Hasilnya, petugas menemukan 300 dus yang masing-masing berisi 24 botol ciu kemasan 600 mililiter dengan kandungan alkohol mencapai 40 persen dari gudang miras milik Hiskia Tumanggor di Desa Kalipasung, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, tersebut.

    “Diduga ini merupakan penyuplai miras jenis ciu yang terbesar di wilayah Kecamatan Gebang dan sudah hampir beroperasi satu tahun. Kami menyita 7200 botol miras jenis ciu dalam penggerebekan ini,” kata IPTU Wawan Hermawan, S.H.

    Baca Juga:  Kuwu Sebut Wajar, Kapolsek Pilih Lidik Dulu Dugaan Pungutan Bansos Tanjungsari

    Ia mengatakan, keberhasilan jajaran Polsek Gebang dalam menggungkap peredaran miras jenis ciu sebagai upaya cipta kondisi di wilayah Kecamatan Gebang, khususnya dalam rangka menjelang Pemilihan Kuwu (Pilwu) Serentak 2023.

    Sehingga gelaran pesta demokrasi tingkat desa di wilayah hukum Polsek Gebang berjalan secara aman dan kondusif. Selain itu, penggerebekan tersebut juga untuk menekan angka penyakit masyarakat di Kecamatan Gebang.

    “Kami tidak akan pernah berhenti memberantas peredaran miras maupun penyakit masyarakat lainnya untuk menjaga kondusivitas wilayah sesuai arahan Bapak Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H,” ujar IPTU Wawan Hermawan, S.H.

    (Indra Jaya)

    Post Views: 166
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Kapolres Purwakarta Tegaskan Tidak Ada Toleransi Premanisme, 14 Pelaku Pengeroyokan Brutal Diamankan

    April 23, 2026

    TMMD Sengkuyung Tahap II Resmi Dibuka, Harda Harap Kesejahteraan Masyarakat Meningkat

    April 22, 2026

    Kuwu Sebut Wajar, Kapolsek Pilih Lidik Dulu Dugaan Pungutan Bansos Tanjungsari

    April 21, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    DPRD Buol Gagas Perda Buruh dan Petani dalam Propemperda 2026

    April 29, 2026

    DPRD Buol Beri Catatan Kritis atas LKPJ Bupati 2025

    April 29, 2026

    Jangan Menggiring GAPENSI Berhadap-hadapan dengan Pemerintah

    April 29, 2026

    DPRD Buol Gelar Rapat Paripurna Penjelasan Ranperda Pengendalian Minuman Beralkohol

    April 28, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.