Infotipikor.com,Purwakarta – Puluhan mobil diputar balik petugas lantaran membawa masyarakat yang menggelar takbir keliling.
Padahal Pemerintah Kabupaten Purwakarta dan Kepolisian sudah mengeluarkan himbauan agar tidak mengadakan takbir keliling di malam lebaran tahun 2023 ini.
Terlihat, pada pukul 00.05 WIB masyarakat yang membandel menggelar takbir keliling, sudah terlihat melalui wilayah perkotaan Kabupaten Purwakarta.
Kebanyakan masyarakat yang menggelar takbir keliling menggunakan mobil pickup, beberapa diantaranya juga menggunakan truk,bahkan ada kendaraan berplat merah. Sebagian penumpangnya pun melakukan aksi ekstrem dengan duduk di pinggir bak mobil tanpa pengaman.
Polisi yang berjaga pun langsung memberhentikan setiap mobil pickup yang dijadikan kendaraan untuk takbiran keliling. Kendaraan itupun diminta balik arah dan masyarakatnya diminta untuk takbiran di masjidnya di lingkungan rumahnya masing-masing.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan, hingga pukul 00.20 WIB, banyak kendaraan yang diberhentikan dan diputar arah.
Kapolres pun membenarkan terkait banyaknya mobil pickup berplat merah yang membawa masyarakat melakukan takbir keliling.
“Begitu didapati ada yang takbir keliling langsung kami berhentikan, kita putar arah, dan kita himbau untuk menggelar takbirnnya di masjid saja. Tadi ada juga mobil plat merah yang kita hentikan dan diminta untuk pulang,” tutur Edwar, saat dihubungi melalui WhatsApp pribadinya, pada Sabtu, 22 April 2023, dini hari.
Edwar menyebut,penindakan bagi masyarakat yang membandel hanya berupa teguran,dan diminta untuk kembali ke rumahnya masing-masing.
“Kalau perlu juga nanti akan dikawal sampai rumah, memastikan masyarakat yang kedapatan menggelar takbir keliling,agar tidak melanjutkan aktivitasnya tapi segera kembali ke tempat tinggalnya,” Tegas Kapolres.
Edwar menilai kegiatan takbir keliling secara berkonvoi dengan melibatkan banyak orang di jalanan, berpotensi membahayakan peserta takbir keliling, karena rentan terjadi kecelakaan lalu lintas.
“Kita anjurkan,tidak diperbolehkan (takbir keliling). Karena takbir keliling, membahayakan. Kami tetap akan menyiagakan personel Satlantas di tiap titik. Tujuannya, mengantisipasi adanya potensi massa dalam jumlah besar yang melakukan takbir keliling. Sekaligus, untuk memberikan edukasi keselamatan dan keamanan berkendara terhadap masyarakat,” ucap Edwar.
Redaksi | Sihumas Polres Purwakarta