Infotipikor.com,Purwakarta – SosialisasiPenyebarluasan Perda Provinsi Jawa Barat (Jabar) oleh Anggota DPRD Jawa Barat Komisi V H. Toto Purwanto Sandi, SE, M.I.Pol,bertempat di Aula Desa Campaka, Kecamatan Campaka,Kabupaten Purwakarta. Kamis (13/04/2023).
Dimana kegiatan tersebut dalam rangka meningkatkan tali silaturahmi di bulan suci ramadan yang penuh berkah, selain sosialisasi Perda beberapa hal perlu disampaikan terkait program kerja.
Kepala Desa Campaka Yayan Sahrodi, SH dalam sambutannya mengatakan,”ini terkait drainase jalur Provinsi tidak berfungsi tepatnya di wilayah Campaka, dan kami juga memiliki tanah bengkok. Dimana tanah bengkok tersebut, kita akan jadikan fasilitas olah raga.Kebetulan ini merupakan bidang pak Toto, jadi kami meminta bantuan agar program yang sudah dibuat kiranya mendapat dukungan agar segera terealisasi,” ujar Yayan.
Selanjutnya, Iis Perwakilan dari Sekwan DPRD Provinsi mengatakan,”kami berterima kasih atas kunjungan Pak Toto ke Desa Campaka ini, karena baru kali ini ada Anggota Dewan Provinsi Jawa Barat yang datang ke Desa kami. Kami hadir mewakili sebagai Sekwan DPRD Jawa Barat dalam rangka memonitoring kegiatan Anggota Dewan dalam mensosialisasikan Perda Jabar ini,”ungkap Iis.
Kemudian Toto Purwanto Sandi dalam sambutannya mengatakan, “Alhamdulillah hari ini kita bisa berkumpul dalam rangka meningkatkan tali silaturahmi di bulan suci ramadan yang penuh berkah, selain sosialisasi perubahan Perda,”katanya.
Lebih lanjut, Anggota Dewan Provinsi Jawa Barat ini menyampaikan, sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2021 Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, Dan Pelindungan Masyarakat.
Toto Purwanto menambahkan, bahwa Perda sebelumnya tidak memasukan tentang peraturan yang membahas non alam seperti kasus pandemi Covid-19, disinilah dibuat perubahan atas Perda sebelumnya,”pungkas Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Partai Demokrat.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Desa Campaka, Derangkat Desa,Tokoh masyarakat,Tokoh Agama dan Masyarakat Desa Campaka.(***)