Infotipikor.com,Majalengka – Menjelang hari raya Idul Fitri 1444 H,Polsek Majalengka Polres Majalengka mengintensifkan razia petasan atau mercon di wilayah hukum Polsek Majalengka Kota.
“Adapun sasaran razia ini adalah masyarakat atau pedagang yang menjual dan menyimpan petasan maupun bahan peledak lainnya dalam jumlah besar,” kata Kapolsek Majalengka AKP Fiekry Adi Perdana, Rabu (5/4).
Dari kegiatan razia tersebut polisi berhasil mengamankan 418 Petasan Korek dari salah satu pedagang yang ada di Jalan Babakan Majalengka,Kabupaten Majalengka.
Kemudian barang bukti diamankan di Mapolsek Majalengka Kota untuk dilakukan pemusnahan.
AKP Fiekry Adi Perdana menyampaikan pada saat pelaksanaan kegiatan dilakukan secara humanis,”tandasnya.
“Dimana ini merupakan upaya untuk menciptakan situasi atau kondisi yang kondusif dalam menyambut Idul Fitri 1444 H,” ungkapnya.
Redaksi | Sihumas Polres Majalengka