Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Kriminal»KPAI Apresiasi Polres Purwakarta,Dalam Penanganan Anak Yang Sudah Ditetapkan Sebagai ABH Dalam Kasus Narkoba 
    Kriminal

    KPAI Apresiasi Polres Purwakarta,Dalam Penanganan Anak Yang Sudah Ditetapkan Sebagai ABH Dalam Kasus Narkoba 

    By RedaksiMaret 16, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Infotipikor.com,Purwakarta – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengapresiasi Polres Purwakarta,dalam penanganan RD (15) anak yang sudah ditetapkan sebagai Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH) dengan kasus narkoba yang menjeratnya.

    Komisioner KPAI, Kawiyan mengatakan, KPAI mengapresiasi langkah penyidikan yang dilakukan jajaran Polres Purwakarta dalam hal ini Satuan Reserse (Satres) Narkoba.

    “Kami mengapresiasi Polres Purwakarta yang telah menangani seorang anak yang menjadi pengedar obat-obatan terlarang. Pasalnya, jika kasus ini tidak segera ditangani, anak tersebut bisa menjadi gembong narkoba yang besar, jaringannya makin luas dan pelanggannya makin banyak,” Ucap Kawiyan, saat ditemuin di Mapolres Purwakarta, pada Kamis, 16 Maret 2023.

    Dengan ditanganinya dengan cepat, lanjut dia, maka jaringan-jaring narkoba yang dimiliki oleh RD ini bisa diputus,dan terhadap RD juga bisa dilakukan pembinaan supaya RD ini bisa menjadi anak yang baik.

    “Untuk proses hukum terhadap RD ini, kita serahkan kepada penegak hukum. Akan tetapi dalam pandangan KPAI, penegakan hukum harus sesuai dengan undang-undang sistem peradilan anak,” ungkapnya.

    Kawiyan menegaskan, RD perlu mendapatkan perlindungan khusus seperti tetap menjaga identitasnya yang tidak boleh dipublikasikan, lalu hak-haknya sebagai anak harus terpenuhi.

    “Hak-hak RD harus terpenuhi, seperti hak kesehatan, hak pendidikan juga harus diberikan, jadi dia sebagai anak harus tetap diberikan hak-haknya,” Sebutnya.

    Untuk proses penyidikan yang dilakukan Polres Purwakarta, Kawiyan menilai sudah sangat tepat dan profesional.

    “Polres Purwakarta sudah memberlakukan dengan baik terhadap RD sebagai anak dengan cara penyidikannya pun menggunakan pendekatan pendekatan anak. RD sudah diberlakukan sebagai anak. Dengan demikian RD tetap merasa nyaman dan terbuka terhadap pihak kepolisian. Jadi saya kira penanganan kasus yang dilakukan Polres ini sudah tepat,” sebut Kawiyan.

    Redaksi | Sihumas Polres Purwakarta

    Post Views: 254
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Dari Polres hingga Polsek, Tidak Memberi Ruang Peredaran Sabu: 10 Paket Diamankan di Gusung Batu

    September 14, 2026

    Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran Sabu, Amankan IRT dan 30 Paket Narkotika di Lawe Alas

    September 13, 2026

    Diduga Tak Kantongi SBU BS001, CV Mambers Menangkan Proyek Marka Jalan Rp950 Juta di Manokwari; Wartawan Infotipikor.com Diintimidasi dan Diancam “Dihabisi”

    Agustus 30, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Pemerintah Pusat Siap Dukung Rp150 Miliar untuk Pembangunan RSUD Mokoyurli Buol, Target Mulai 2027

    September 30, 2026

    Polres Agara Amankan Dua Pelaku Beserta 13 Paket Sabu, LAN Berharap Pengembangan Tidak Putus di Tengah Jalan

    September 29, 2026

    Desak Transparansi, LAN Aceh Tenggara Minta Kapolres Publikasikan Daftar Buronan Narkoba (DPO)

    September 29, 2026

    Haul H. Kholik Rosyadi & H. Encing Muhyi Bertepatan Maulid Nabi, Camat Campaka Hadiri Acara Khidmat di Kediaman Kades Kertamukti

    September 29, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.