Infotipikor.com,Purwakarta – Petugas Kepolisian dari Polsek Bungursari, Polres Purwakarta langsung memasang garis polisi (Police Line) pasca peristiwa amblasnya Jembatan Ciherang yang menghubungkan Desa Cikumpay, Kecamatan Campaka dengan Desa Cibungur, Kecamatan Bungursari.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnaen melalui Kapolsek Bungursari, Kompol H Budi Harto mengatakan, pemasangan garis polisi dilakukan guna mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan terhadap masyarakat dan pengguna jalan.
“Peristiwa amblasnya jembatan penghubung dua Kecamatan tersebut dilaporkan ambles sekira pukul 11.00 WIB, pada Selasa, 7 Maret 2023,” ungkap Budi, pada Selasa, 7 Maret 2023.
Budi menduga, jembatan Ciherang amblas diduga akibat longsor di sisi jembatan tersebut.
“Dikarenakan terjadinya pergerakan tanah dan debit air yang cukup banyak sehingga mengikis bibir sungai menyebabkan Jembatan Ciherang penghubung dua kecamatan amblas,” Jelasnya.
Sementara waktu, lanjut Budi, untuk mencegah timbulnya korban jiwa, pihaknya sudah memasang garis polisi di sekitar lokasi. Masyarakat dan kendaraan dilarang melintas.
“Tidak ada korban jiwa atau luka-luka dalam kejadian ini. Hanya saja, jembatan penghubung Kecamatan Campaka dengan Kecamatan Bungursari tidak bisa dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat,” sebut Budi.
Atas kejadian tersebut, sambung dia, jembatan tidak bisa dilewati kendaraan, pengguna jalan dari arah Desa Cibungur dan Desa Cikumpay yang akan ke arah bungursari maupun sebaliknya harus berputar melalui Desa Cijunti Kecamatan Campaka keluar Desa Cikopo Kecamatan Bungursari.
“Kami bersama pihak Kecamatan Bungursari dan Desa Cibungur masih berkoordinasi dengan pihak Dinas Bina Marga Kabupaten Purwakarta terkait amblasnya jembatan tersebut,” ucap Kompol H Budi Harto.
Redaksi | Si Humas Polres Purwakarta