Infotipikor.com,Kabupaten Morowali Utara – Kementrian Tenaga Kerja (Kemenaker) RI,Dirjen Binawas K3 Kemenaker RI,Pemerintah Provinsi (Pemprov) Silawesi Tengah (Sulteng),dan Pemerintah Daerah (Pemda) Morowali Utara (Morut) harus lebih fokus meningkatkan fungsi pengawasan K3 dan hubungan industrial di PT.Gunbuster Nickel Indonesia (GNI).
Dimana,hal ini ditegaskan Ketua DPP Bidang Kesejahteraan Persaudaraaan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI),Idrus Hadaddo,SH.Menyikapi kekisruhan karyawan PT.GNI yang terjadi pada,Sabtu 14 Januari 2023 yang menyebabkan 1 orang Tenaga Kerja Asing (TKA) dan 2 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) meninggal dunia.
Menurut Idrus,yang biasa disapa Bang Idrus,”bahwa kejadian di dalam perusahaan PT.GNI harus dievaluasi lebih ketat lagi.Dalam hal ini mestinya Bidang Pengawasan Hubungan Industrial baik Disnaker Provinsi Sulteng atau Disnaker Morut juga Kemenaker RI harus benar-benar mengawasi pola-pola penerapan K3 dan hubungan industrial baik antara perusahaan,pekerja/karyawan maupun stekholder lainnya,”Tegas Politisi PDI Perjuangan itu.
Lanjut,Bang Idrus mempertanyakan sudah sejauhmana hak-hak pekerja terpenuhi terutama terkait maraknya kecelakaan kerja di PT.GNI,hingga merenggut nyawa pekerja khususnya pekerja lokal dan juga sebaliknya,apa yang menjadi kewajiban pekerja terhadap perusahaan.
“Manajemen PT.GNI harusnya kooperatif kepada Disnaker Provinsi /Kabupaten,jangan mentang-mentang perusahaan besar lantas seenaknya saja dengan aparat pemerintah setempat,khususnya Disnaker Provinsi dan Kabupaten yang sering dicuekin oleh manajemen,ketika melakukan inspeksi di PT GNI.Kemudian bagaimana pelaksanaan/penerapan seperti pemenuhan jam kerja,kompetensi kerja,hak kesehatan dan keselamatan kerja di BPJS kesehatan,dan ketenagakerjaan dan lain-lain,”Ujarnya.
Dikatan Idrus,bahwa hubungan kerja antara pekerja lokal dan tenaga kerja asing,harus ada koridor dan sekat pengawasan yang ketat.Apalagi mayoritas TKA Asing tidak bisa berbahasa Indonesia yang makin memperuncing suasana,karena persoalan komunikasi antar pekerja yang tidak nyambung.
Lebih lanjut disampaikannya,dalam hal ini pekerja lokal tidak mesti disalahkan atau dituduh provokator atau perusuh.Karena asal muasal persoalan ini dikarenakan manajemen PT.GNI telah banyak melakukan pelanggaran normatif ketenagakerjaan.Maka dari itu,penggunaan tenaga kerja kasar asal China (Tiongkok) sebaiknya ditiadakan,cukup menggunakan tenaga ahli sebagai bentuk transfer tekhnologi,tentu saja perjanjian investasi ke Indonesia perlu ditinjau ulang,agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi dimasa yang akan datang,dan pekerja pribumi cinta damai.
“Kita minta kepada Gubernur Sulteng untuk segera melantik atau mendefinitifkan Kepala Bidang (Kabid) Kepala Hubungan Industrial dan Pengawasan Ketenagakerjaan pada Disnaker Provinsi Sulteng,yang saat ini masih Pelaksan tugas (Plt) paska ditinggalkan oleh Alm.Joko Pranowo yang meninggal dunia beberapa bulan yang lalu,akibat kecelakaan jalan tol di Jakarta,”Tuturnya.
Sementara itu,manajemen PY.GNI dalam rilisnya menyampaikan 8 pion sebagai berikut :
1.Bahwa aksi demonstrasi yang berakhir ricuh yang terjadi pada tanggal 14 Januari 2023 lalu,berdampak bagi perusahaan dan masyarakat sekitar lokasi proyek PT.GNIA.Dimana,timbul kerugian material,imaterial hingga jatuhnya 2 (Dua) orang korban jiwa dan sejumlah orang luka-luka.
2.Korban jiwa tersebut diketahui merupakan 1 orang WNA asal Tiongkok,dan 1 orang WNI dan keduanya merupakan karyawan kontraktor PT.GNI.Kami atas nama Perusahaan menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban.
3.Bahwa perusahaan telah melakukan penanganan terhadap korban dan telah berkordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam rangka mengevakuasi dan menangani korban.
4.Menimbang saat ini proses investigasi ke dalam masih berlangsung dan sedang dilakukan oleh aparat penegak hukum,perusahaan menghimbau agar masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh oknum-oknum yang diduga ingin mengganggu ketentraman dan keamanan usaha PT GNI di Kabupaten Morut.
5.Saat ini pihak Kepolisian telah melakukan penahanan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aksi demonstrasi yang berakhir ricuh tersebut,dan setiap tindakan pidana akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
6.Perusahaan menyampaikan apresiasi kepada pihak Kepoliasian dan TNI antara lain: Kapolri,Polda Sulteng,Polres Morowali Utara,Kodim dan Korem Sulteng,yang telah mengawal dan memberikan dukungan termasuk tambahan pengamanan di wilayah kerja PT.GNI dalam rangka menjaga keberlangsungan usaha dan keselamatan PT.GNI serta seluruh pekerjanya.
7.Perusahaan juga menyatakan,bahwa pemberitaan terkait pemukulan atau penganiyaan oleh TKA asal Tiongkok terhadap Tenaga kerja Indonesia yang viral di media,termasuk isu terkait adanya kekerasan terhadap pekerja perempuan di PT GNI,merupakan hal yang tidak benar (Hoax).Perusahaan meminta agar publik /masyarakat berhati-hati dalam mengolah informasi atau berita yang simpang siur yang berpotensi keliru.
8.Sebagai penutup,perusahaaan kembali mengajak kepada semua pihak untuk bersama-sama menjaga keberlangsungan investasi PT.GNI,yang merupakan usaha yang memberikan manfaat,bukan hanya untuk kepentingan perusahaan,namun juga untuk masyarakat sekitar dan negara.Peeusahaan berharap agar kegiatan PT.GNI serta ketentraman wilayah usaha PT. GNI di Kabupaten Morowali Utara dapat segera pulih 100% untuk dan atas nama PT.Gunbuster Nickel Industry (Direksi).
Penulis : Herman.M
Laporan : Wahidin