Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Politik & Hukum»Sekretaris MCMI,Sayangkan Walikota Bandung Resmikan Gedung Ormas Terlarang
    Politik & Hukum

    Sekretaris MCMI,Sayangkan Walikota Bandung Resmikan Gedung Ormas Terlarang

    By RedaksiAgustus 30, 2022Updated:Desember 26, 2022Tidak ada komentar1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Kota Bandung | Infotipikor.com – Sekretaris Masyarakat Cinta Masjid Indonesia ( MCMI ) Provinsi Jabar Saeful Rochman, menyayangkan sikap Walikota Bandung Yana Mulyana,yang meresmikan gedung Aliansi Anti Syiah (ANNAS) merupakan salah satu ormas yang telah di bubarkan sekaligus dinyatakan terlarang oleh Pemerintah.

    Hal tersebut kami anggap telah merusak tatanan bernegara, seyogyanya Walikota Bandung mengetahui,bahwa menjaga kerukunan masyarakat harus diatas kepentingan lainnya,Selasa (30/08/2022).

    “Sedih,disaat kita sibuk memerangi radikalisme, Walikota Bandung malah meresmikan gedung organisasi yang sudah dilarang pemerintah karena menyebarkan kebencian,” ujarnya.

    Kami akan segera bertabayun menyampaikan hal ini kepada Walikota  Bandung untuk dapat memahami plularisme, adalah hak setiap masyakat yang harus dijaga serta dilindungi pemerintah secara mendasar.

    “Selayaknya pihak aparat keamanan mewaspadai gerakan-gerakan ormas radikal dan salah satunya ANNAS yang sangat berbahaya bagi stabilitas keamanan negara,”pungkasnya.

    (B. Triyanto/ITP)

    Post Views: 271
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Judi Slot Menjamur di Aceh Tenggara, LANN Agara Desak Kapolres Sikat Bandar hingga Akar

    April 24, 2026

    Perusahaan “Seumur Jagung” Menang Proyek Rp13,2 M, Dugaan Pelanggaran Kualifikasi Menguat

    April 20, 2026

    CV Baru Seumur Hari Menang Proyek Rp3,9 M, Dugaan “Lolos Kualifikasi” Dipertanyakan

    April 20, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Gufran Ahmad Resmi Maju, Bursa Ketua Kadin Sulteng Mulai Memanas

    Mei 15, 2026

    IPTU Ridwan Resmi Jabat Kasat Narkoba Polres Buol, Perkuat Pemberantasan Narkotika

    Mei 15, 2026

    Iptu Tasim Dikukuhkan sebagai PS Kasat Binmas Polres Indramayu

    Mei 15, 2026

    Tender Rp4,6 Miliar di Kukar Disorot, CV Mulia Fatma Diduga Tak Kantongi SBU BG009, Pokja–PPK Dipertanyakan

    Mei 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.