Bangka Barat | Infotipikor.com – Sidarta Gautama, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Bangka Barat, memberikan klarifikasi terkait kegiatan anggota Sat Pol PP di Parittiga yang dipimpin Kabid Gakkum, Jum’at (19/08) lalu.
Pada kegiatan tersebut telah diberitakan di salah satu media online Parittiga, dengan mengatakan Sidak THM disiang hari,Kasat Pol PP dikecam.Terkait dengan hal itu, Darta selaku Kasat Pol PP Kabupaten Bangka Barat, memberikan klarifikasi sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman publik.
Dalam klarifikasinya,Darta mengatakan,
bahwa giat Sat Pol PP ke Parittiga memang bukan untuk melakukan sidak ke THM Karsono, tetapi giat hari itu adalah penertiban PKL di pasar Parittiga.
“Itu bukan sidak ya..tolong dipahami,itu giat justisi bidang penegakkan perda, adapun anggota ke THM Karsono itu hanya untuk bertemu langsung dengan pemilik THM,untuk menanyakan kepada yang bersangkutan tentang laporan yang mengatakan bahwa, THM itu masih beroperasi sementara kasusnya masih berjalan”jelas Darta.
“Dan saya perintahkan anggota sekalian untuk menemui pemilik THM tersebut, agar diperingatkan untuk tidak membuka atau mengoperasikan THM miliknya,”imbuhnya.
” Artinya, sekali lagi saya sampaikan bahwa, giat kemarin bukan untuk sidak THM Karsono, kalau sidak pasti malam bukan siang,
jadi salah kalau dibilang saya melakukan sidak disiang hari, dan itu akan saya lakukan tapi tidak akan saya bocorkan ke siapapun kapan waktunya, dan setelah pemilik THM kami peringatkan,” pungkasnya.
.(M.Rifuad/ITP)