Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Terkait Kegiatan Satpol PP  di Parittiga,Darta : Itu Bukan Sidak THM,Tapi Giat Justisi Penegakkan Perda
    TNI - POLRI

    Terkait Kegiatan Satpol PP  di Parittiga,Darta : Itu Bukan Sidak THM,Tapi Giat Justisi Penegakkan Perda

    By RedaksiAgustus 22, 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Bangka Barat | Infotipikor.com – Sidarta Gautama, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Bangka Barat, memberikan klarifikasi terkait kegiatan anggota Sat Pol PP di Parittiga yang dipimpin Kabid Gakkum, Jum’at (19/08) lalu.

    Pada kegiatan tersebut telah diberitakan di salah satu media online Parittiga, dengan mengatakan Sidak THM disiang hari,Kasat Pol PP dikecam.Terkait dengan hal itu, Darta selaku Kasat Pol PP Kabupaten Bangka Barat, memberikan  klarifikasi  sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman publik.

    Dalam klarifikasinya,Darta mengatakan,
    bahwa giat Sat Pol PP ke Parittiga memang bukan untuk melakukan sidak ke THM Karsono, tetapi giat hari itu adalah penertiban PKL di pasar Parittiga.

    Baca Juga:  Polisi Ungkap Dugaan Rem Truk Trailer Bermasalah dalam Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang

    “Itu bukan sidak ya..tolong dipahami,itu giat justisi bidang penegakkan perda, adapun anggota ke THM Karsono itu hanya untuk bertemu langsung dengan pemilik THM,untuk  menanyakan kepada yang bersangkutan  tentang  laporan yang mengatakan bahwa, THM itu masih beroperasi sementara kasusnya masih berjalan”jelas Darta.

    “Dan saya perintahkan anggota sekalian untuk  menemui pemilik THM tersebut, agar diperingatkan  untuk tidak membuka atau mengoperasikan THM miliknya,”imbuhnya.

    ” Artinya, sekali lagi saya sampaikan bahwa, giat kemarin bukan untuk sidak THM Karsono,  kalau sidak pasti malam bukan siang,
    jadi  salah kalau dibilang saya melakukan sidak disiang hari, dan itu akan saya lakukan tapi tidak akan saya bocorkan ke siapapun kapan waktunya, dan setelah pemilik THM kami peringatkan,” pungkasnya.

    Baca Juga:  29 Pelaku Narkoba Diringkus Satres Narkoba Polres Purwakarta Selama Januari-Pebruari 2026

    .(M.Rifuad/ITP)

    Post Views: 192
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Polres Purwakarta Gelar Gerakan Pangan Murah, Warga Serbu Bahan Pokok Harga Terjangkau

    Maret 13, 2026

    Bentuk Kasih Sayang dan Peduli, Polsek Sukatani Bagikan Takjil ke Pengendara

    Maret 11, 2026

    Dalam Rangka Operasi Ketupat Lodaya 2026, Polresta Cirebon Gelar Pengecekan Kesiapan Sarana dan Prasarana

    Maret 7, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Mutu Pendidikan Kabupaten Buol Naik Signifikan, Bukti Perhatian Pemerintah pada Dunia Pendidikan

    Maret 13, 2026

    Polres Purwakarta Gelar Gerakan Pangan Murah, Warga Serbu Bahan Pokok Harga Terjangkau

    Maret 13, 2026

    Diduga Pengelolaan Air Limbah PT SunFu Dimanipulasi

    Maret 13, 2026

    Idrus Hadaddo, S.H: Sebaiknya Kedua Kandidat Ketua Kadin Provinsi Sulteng Berunding

    Maret 12, 2026
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.