Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Kriminal»Sat Res Narkoba Polres Bangka Barat,Amankan Seorang Pria Yang Kedapatan Bawa Narkoba Jenis Sabu
    Kriminal

    Sat Res Narkoba Polres Bangka Barat,Amankan Seorang Pria Yang Kedapatan Bawa Narkoba Jenis Sabu

    By RedaksiAgustus 15, 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Bangka Barat | Infotipikor.com –  Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat,pada Kamis,11 Agustus 2022 sekitar pukul 19.00 WIB, berhasil mengamankan seorang pria bernama PA (28),
    Warga Jl.Kebun Sawit Plasma,Kp.Tempilang,RT 01 Dusun 1, Desa Tempilang  Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, labtaran kedapatan membawa narkoba jenis Sabu seberat 1,70 gram.

    Kapolres Bangka Barat AKBP Catur Prasetiyo S.I.K,melalui Kasat Res Narkoba Iptu Eddy Yuhansyah menjelaskan,berdasarkan hasil pengembangan dari informasi tersangka TO bahwa,PA memiliki narkotika jenis Sabu, kemudian anggota melakukan penyelidikan tentang keberadaan PA, dan pada saat penyelidikan ditemukanlah PA di seputaran Jl.Kebun Sawit Plasma Rt.01, Dusun 1, Desa Tempilang  Kecamatan Tempilan,Kabupaten Bangka Barat.

    “Pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 6 (Enam) paket plastik klip bening yang berisikan butiran kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu  dan 1 (Satu) buah kaca pirek di dalam bungkusan rokok merk Sampoerna mild Kemudian saat ditanyakan atas kepemilikan barang tersebut PA mengakui bahwa barang tersebut miliknya.

    Selanjutnya, TO dan PA diamankan di Mapolres Bangka Barat, untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” jelas Kasat Narkoba.

    Menurut Kasat Narkoba, tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

    Selain barang bukti berupa sabu, dari tangan tersangka juga disita 1 (Satu) buah handphone android,1 (Satu) buah kaca pirek.Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka kini mendekam di balik jeruji besi.

    “Kita akan ungkap terus segala bentuk pelanggaran terkait penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang. Kita akan terus kerja keras mensosialisasikan bahaya narkoba, agar Kabupaten Bangka Barat bersih dari penyalahgunaan narkotika,” tutup Kasat Narkoba.

    (M.Rifuad)

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Delapan Tersangka Kasus Narkotika Berhasil Diungkap Satnarkoba Polres Purwakarta 

    Juli 23, 2025

    Ribuan Butir Obat Terlarang Disita Satres Narkoba Polres Purwakarta

    Juli 11, 2025

    Gerak Cepat Tanggapi Laporan Masyarakat, Satrekrim Polres Purwakarta Ringkus Pelaku Penganiyaan Anak 

    Juli 4, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    TKIT Hema Babussalam Ikuti Akreditasi yang Diselenggarakan oleh BAN-PDM

    Agustus 5, 2025

    Forum Kepala Desa Kabupaten Buol Apresiasi Progam Sekolah Rakyat

    Agustus 4, 2025

    Sambut HUT RI ke 80 Pemdes dan Karang Taruna Desa Campaka Gelar Fun Football Tournament Antar RT

    Agustus 2, 2025

    Najwa Sugiarto Miss Bantul 2024, Dukung Pemberdayaan Lansia dan Yatim di Acara HUT RI ke-80, UUK Yogyakarta ke 13 dan Maulid Nabi

    Agustus 1, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.