Majalengka | Infotipikor.com – Petugas Kepolisian Sektor Rajagaluh Polres Majalengka berkeliling ke pemukiman warga di Desa Payung, Kecamatan Rajagaluh, Kabupaten Majalengka, pada Senin (15/08/2022).
Kehadiran petugas ini selain patroli juga untuk memastikan keamanan wilayah,dan menghimbau warga untuk mengibarkan bendera merah putih dalam rangka menyambut HUT RI Ke 77 Tahun 2022.
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Rajagaluh mengungkapkan, kegiatan pembagian bendera merah putih sesuai surat telegram Kapolres Majalengka tentang pencanangan pembagian 10 Juta bendera merah putih.”ungkapnya.
Pihaknya juga dalam kesempatan ini melaksanakan Patroli sekaligus sosialisasi kepada masyarakat. Kita himbau untuk memasang bendera merah putih,bagi yang memiliki umbul-umbul, poster, spanduk, baliho, atau hiasan lain juga bisa dipasang. Agar peringatan hari kemerdekaan nanti menjadi lebih meriah.”ujarnya.
“Kami juga telah menyiapkan sejumlah bendera merah putih yang akan dibagikan kepada masyarakat, sekaligus membantu pemasangannya,”jelasnya.
Para pahlawan telah mengorbankan harta jiwa dan raganya,untuk kemerdekaan Indonesia. Sebagai generasi bangsa sudah menjadi kewajiban untuk menghargai dan meneruskan perjuangan para pahlawan. Salah satunya adalah dengan mengibarkan bendera merah putih.
“Bentuk penghormatan kita terhadap jasa para pahlawan serta menumbuhkan rasa nasionalisme, patriotisme dan cinta tanah air. Jadi, kita harapkan secara keseluruhan masyarakat mengibarkan bendera merah putih di depan rumah masing-masing sampai nanti tanggal 31 Agustus 2022.” Pungkas AKP Sarjio.
(Redaksi)