infotipikor.com,PURWAKARTA – Paradigma peredaran gelap narkoba selama ini dianggap hanya masyhur di kota. Padahal nyatanya, saat ini desa, menjadi pintu masuk, bahkan desa disinyalir menjadi tempat peredaran barang terlarang tersebut.
Mengantisipasi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta bersama Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPC APDESI) dan Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta makin gencar mensosialisasikan bahaya dari barang haram itu.
Kapolres Purwakarta AKBP Indra Setiawan melaui Kasat Narkoba AKP Heri Nurcahyo mengatakan, dengan diberikannya pemahaman akan bahaya Narkoba, diharapkan peserta sosialisasi menjadi agen- agen kepolisian dalam menekan angka peredaran Narkoba.
“Dengan mereka faham (Masyarakat dan aparat desa.red) akan bahaya Narkoba, minimal dapat meneruskan ilmu yang didapat dari sosialisasi ini ke keluarganya atau lingkungannya. Sehingga, jika masyarakat semakin faham bahaya narkoba dan resiko yang akan ditanggungnya, maka sedikit- sedikit peredaran narkoba dengan sendirinya dapat berkurang,” jelasnya, usai sosialisasi di Desa Sukamanah, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta, Pada Jumat (23/10/2020)
Selain itu, Heri berharap, peran aktif masyarakat terutama aparat desa untuk segera melaporkan jika dilingkungannya terdapat peredaran Miras hingga Narkoba.
Peran masyarakat sangat diperlukan mengingat keterbatasan jumlah aparat disetia wilayahnya.
“Tidak mungkin juga, kita (Polisi.red) dapat menjangkau seluruh pelosok di desa- desa, jumlah kita terbatas. Untuk itu, mohon dibantu, jika masyarakat atau aparat desa mengetahui ada peredaran Narkoba, segera laporkan dan secepatnya kami lakukan penindakan,” tegasnya.
Ditempat yang sama, Camat Bojong, Wawan Dedi Darmawan mengucapkan terimakasih atas diselenggarakannya kegiatan ini.
Pasalnya, sambung dia, sosialisasi bahaya Narkoba penting dilakukan sebagai benteng masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba yang saat ini sudah secara masif masuk ke kampung-kampung.
“Oleh karena itu, peserta dari sosialisasi bahaya narkoba ini, diutamakan perangkat desa seperti RT, RW, dan Linmas. Karena mereka menjadi ujung tombak dan bersentuhan langsung dengan masyarakat,” ucap Wawan.
Diungkapkannya, lewat sosialisasi bahaya narkoba ini merupakan upaya untuk mengedukasi dan membentengi masyarakat dari acaman barang haram yang merusak.
“Peredaran gelap narkoba tidak hanya menyasar kepada orang dewasa, melainkan anak-anak. Sehingga bagaimana kita bisa meningkatkan ketahanan terhadap narkoba masuk ke wilayah Kecamatan Bojong,” ucap wawan.(Man)