Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Kriminal»Unit Reskrim Polsek Campaka,Tak Butuh Waktu Lama Untuk Bekuk Oknum Bendahara Desa Cirende
    Kriminal

    Unit Reskrim Polsek Campaka,Tak Butuh Waktu Lama Untuk Bekuk Oknum Bendahara Desa Cirende

    By RedaksiJuli 8, 2022Updated:Juli 8, 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Foto : MD oknum bendahara Desa Cirende pelaku penggelapan Dana Desa dan pemalsuan tanda tangan.

    Purwakarta | Infotipikor.com – Unit Reskrim Polsek Campaka,Polres Purwakarta, berhasil bekuk (MD) oknum Bendahara Desa Cirende, Kecamatan Campaka,Kabupaten Purwakarta, sebagai tersangka kasus tindak pidana penggelapan Dana Desa dan pemalsuan tanda tangan, Kamis,(07/08/2022).

    Dimana,MD diduga melakukan penyelewengan Dana Desa tahun anggaran 2021-2022, dengan kerugian negara mencapai 270 Juta Rupiah, berdasarkan hasil print out rekening koran Desa Cirende pada Bank BJB Cabang Purwakarta

    Kapolsek Campaka AKP Dharmaji saat dilakukan konfirmasi di Mako Polsek Campaka membenarkan,bahwa anggota Reskrim kami berhasil menangkap tersangka MD di wilayah Cimahi Jawa Barat,pada Kamis (07/07/2022) dini hari.Dari hasil pemantauan anggota dalam 2×24 jam pelaku dapat di temukan keberadaannya,usai dilaporkan oleh Kepala Desa Cirende Hanafiah pada Selasa 05 Juli 2022.

    Baca Juga:  Istri Jadi Tersangka, Misteri Pembunuhan di Lokasi PETI Bolmong Utara Mulai Terungkap

    Foto : MD oknum Bendahara Desa Cirende saat hendak di bawa ke Polres Purwakarta (Kamis,07/07/2022).

    “MD selaku Bendahara Desa Cirende,Kecamatan Campaka itu, kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya karena melakukan tindak pidana penggelapan alias membawa kabur uang Desa Cirende dengan modus Operandi,dan kasus ini akan dilimpahkan ke Polres Purwakarta,”ujarnya.

    Ditempat yang sama,Kepala Desa Cirende Hanafiah merasa bersyukur saat dirinya mengetahui bahwa MD sudah ditangkap dan diamankan di Mapolsek Campaka.

    “Saya selaku Kepala Desa Cirende,Kecamatan Campaka sangat sangat berterimakasih dan mengapresiasi Jajaran Polsek Campaka yang sudah berhasil menangkap pelaku dalam kurun waktu dua kali 24 jam. Saya berharap proses hukum tetap berjalan dan uang rakyat bisa dikembalikan,” Pungkas Kepala Desa Cirende

    Baca Juga:  Istri Jadi Tersangka, Misteri Pembunuhan di Lokasi PETI Bolmong Utara Mulai Terungkap

    (Red).

    Post Views: 199
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Istri Jadi Tersangka, Misteri Pembunuhan di Lokasi PETI Bolmong Utara Mulai Terungkap

    April 20, 2026

    Tim Gabungan Satreskrim Polres Purwakarta bersama Jatanras Polda Jabar Tangkap Pelaku Utama Penganiyaan yang Tewaskan Pemangku Hajat

    April 6, 2026

    Sat Res Narkoba Polres Aceh Tenggara Ungkap Kasus Sabu 0,86 gram  Diamankan dari Seorang Pria di Darul Hasanah

    April 2, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Kuwu Sebut Wajar, Kapolsek Pilih Lidik Dulu Dugaan Pungutan Bansos Tanjungsari

    April 21, 2026

    Hari Pers Nasional, Sinergi Pemkab dan Wartawan Sleman Wujudkan Pers Sehat

    April 21, 2026

    Miliaran Anggaran Makan-Minun Pemda Purwakarta Diduga Mengalir ke Lintas Institusi

    April 21, 2026

    Polda DIY Lepas 33 Personel Calon Jamaah Haji 2026

    April 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.