Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Kriminal»Unit Reskrim Polsek Campaka,Tak Butuh Waktu Lama Untuk Bekuk Oknum Bendahara Desa Cirende
    Kriminal

    Unit Reskrim Polsek Campaka,Tak Butuh Waktu Lama Untuk Bekuk Oknum Bendahara Desa Cirende

    By RedaksiJuli 8, 2022Updated:Juli 8, 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Foto : MD oknum bendahara Desa Cirende pelaku penggelapan Dana Desa dan pemalsuan tanda tangan.

    Purwakarta | Infotipikor.com – Unit Reskrim Polsek Campaka,Polres Purwakarta, berhasil bekuk (MD) oknum Bendahara Desa Cirende, Kecamatan Campaka,Kabupaten Purwakarta, sebagai tersangka kasus tindak pidana penggelapan Dana Desa dan pemalsuan tanda tangan, Kamis,(07/08/2022).

    Dimana,MD diduga melakukan penyelewengan Dana Desa tahun anggaran 2021-2022, dengan kerugian negara mencapai 270 Juta Rupiah, berdasarkan hasil print out rekening koran Desa Cirende pada Bank BJB Cabang Purwakarta

    Kapolsek Campaka AKP Dharmaji saat dilakukan konfirmasi di Mako Polsek Campaka membenarkan,bahwa anggota Reskrim kami berhasil menangkap tersangka MD di wilayah Cimahi Jawa Barat,pada Kamis (07/07/2022) dini hari.Dari hasil pemantauan anggota dalam 2×24 jam pelaku dapat di temukan keberadaannya,usai dilaporkan oleh Kepala Desa Cirende Hanafiah pada Selasa 05 Juli 2022.

    Baca Juga:  Gerak Cepat Polres Purwakarta, Terduga Pelaku Pembunuhan Marbot Masjid Al-Muhajirin Berhasil Diamankan

    Foto : MD oknum Bendahara Desa Cirende saat hendak di bawa ke Polres Purwakarta (Kamis,07/07/2022).

    “MD selaku Bendahara Desa Cirende,Kecamatan Campaka itu, kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya karena melakukan tindak pidana penggelapan alias membawa kabur uang Desa Cirende dengan modus Operandi,dan kasus ini akan dilimpahkan ke Polres Purwakarta,”ujarnya.

    Ditempat yang sama,Kepala Desa Cirende Hanafiah merasa bersyukur saat dirinya mengetahui bahwa MD sudah ditangkap dan diamankan di Mapolsek Campaka.

    “Saya selaku Kepala Desa Cirende,Kecamatan Campaka sangat sangat berterimakasih dan mengapresiasi Jajaran Polsek Campaka yang sudah berhasil menangkap pelaku dalam kurun waktu dua kali 24 jam. Saya berharap proses hukum tetap berjalan dan uang rakyat bisa dikembalikan,” Pungkas Kepala Desa Cirende

    Baca Juga:  Tragedi Berdarah di Purwakarta, Marbot Masjid Al-Muhajirin Tewas Dibacok Tetangga Saat Hendak Adzan

    (Red).

    Post Views: 236
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Gerak Cepat Polres Purwakarta, Terduga Pelaku Pembunuhan Marbot Masjid Al-Muhajirin Berhasil Diamankan

    Agustus 7, 2026

    Tragedi Berdarah di Purwakarta, Marbot Masjid Al-Muhajirin Tewas Dibacok Tetangga Saat Hendak Adzan

    Agustus 6, 2026

    Dari Dua Pelaku ke Pemasok Utama, Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Bongkar Jaringan Sabu Jalur Medan–Kutacane

    Juli 23, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Sambut HUT RI ke-81, Warga RT 13 RW 04 Perum Kotabaru Campaka Gelar Jalan Santai Penuh Semangat

    Agustus 16, 2026

    Ketua DPRD Buol Hadiri Pengukuhan Paskibraka 2026: Bawa Nama Daerah dengan Bangga

    Agustus 15, 2026

    Resmikan Lapangan Voli Revitalisasi di Pasir Impun dan Karang Pamulang, Asep Robin Dorong Sinergi Olahraga dan Pendidikan

    Agustus 15, 2026

    Perkuat Sinergi TNI-Polri-Masyarakat, Pemprov Jabar dan Pemkot Bandung Gaungkan “Jaga Rawat Jawa Barat”

    Agustus 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.