infotipikor.com,MAJALENGKA – Dalam rangka memutus mata rantai dan menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Majalengka, Polsek Dawuan kunjungi dan silaturahmi ke wilayah Desa Sinar Jati, tepatnya di PT. Ming chia beserta serikat kerja perusahaan tersebut, Selasa (20/10/2020).
Selain untuk silaturahmi Kapolsek Dawuan, dalam hal ini melakukan sosialisasi 3M atau Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak dengan penerapan protokol kesehatan di tempat kerja juga membahas kondisi tenaga kerja di masa pandemi covid-19.
“Penerapan protokol kesehatan di lokasi perusahaan ini dalam rangka upaya pencegahan Covid-19,” kata Kapolres Majalengka melalui Kapolsek Dawuan AKP Wagino,SH.
Masih menurut Kapolsek Dawuan menuturkan, bahwa hal tersebut dilakukan, guna menggugah hati seluruh lapisan masyarakat. Dalam hal ini, khususnya para pekerja atau karyawan Pabrik. Dalam hal ini untuk selalu menggunakan masker, saat beraktivitas dalam rangka menghalau penularan Covid-19.
Dirinya juga menegaskan, protokol kesehatan bukan hanya slogan, tetapi harus benar-benar diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
“Kita harus selalu memakai masker baik saat beraktifitas maupun di luar rumah, sering mencuci tangan pakai sabun. Jaga jarak fisik dan tidak berkerumun, hindari menyentuh benda yang tidak perlu di tempat umum dan menerapkan pola hidup sehat,” jelas dia.(Man)