iinfotipikor.com,PURWAKARTA – Untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19 di Kabupaten Purwakarta, berbagi upaya dilakukan jajaran Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta.
Seperti halnya yang dilakukan Kepolisian Sektor (Polsek) Kiarapedes, Polres Purwakarta, bersama dengan TNI, Dishub, Satpol PP dan instansi terkait kian gencar menggelar operasi yustisi di wilayah tersebut.
Kapolres Purwakarta AKBP Indra Setiawan melalui Kapolsek Kiarapedes, IPTU Jajang Sukandar mengatakan operasi yustisi memiliki sasaran utama masyarakat yang tidak menggunakan masker.
“Operasi gabungan ini bertujuan untuk mengimbau masyarakat tentang pentingnya menjaga diri sendiri agar tidak tertular Covid-19 dengan cara rajin mencuci tangan, menjaga jaga minimal 1 meter antar orang dan menggunakan masker dimana pun berada,” ujar Jajang, pada Selasa (20/10/2020).
Dia mengatakan bahwa masyarakat yang melanggar protokol kesehatan dikenakan sanksi berupa teguran, sanksi sosial dan sanksi fisik.
“Penindakan ini sendiri dilakukan agar masyarakat mendapatkan efek jera sehingga kedepannya masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan yang telah dibuat oleh pemerintah,” kata Jajang.
Selain itu, sambung dia, petugas terus mengimbau agar para pengguna jalan selalu menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, cuci tangan pakai sabun dan tetap jaga jarak.
“Selain memberikan teguran, kami juga bagikan masker gratis yang merupakan implementasi dan dukungan dari Kapolres Purwakarta untuk mewujudkan program Purwakarta sehat dalam mencegah penularan virus corona khususnya di wilayah Kecamatan Kiarapedes,” ucap Jajang.
Selain pengendara, tambah dia, pembagian masker ini dilakukan di area publik yang menjadi tempat warga berkumpul dan berinteraksi di wilayah kecamatan Kiarapedes.
Jajang mengungkapkan, kegiatan membagikan masker dan imbauan memakai masker untuk mengingatkan masyarakat terhadap protokol kesehatan.
“Sesuai arahan Pak Kapolres Purwakarta, kami akan terus melakukan sosialiasi kepada masyarakat pengguna jalan untuk mencegah penyebaran virus corona. Jadi kita untuk tetap menggunakan masker, itu hal utamanya,” ungkap Jajang.
Tak hanya masyarakat, kata Dia, seluruh anggota Polsek Kiarapedes juga diingatkan dalam penggunaan masker dan penerapan protokol kesehatan.
“Harapannya, para anggota kepolisian bisa menjadi contoh masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan dan dengan kegiatan ini ada upaya pencegahan penularan Covid-19 agar tidak bertambah banyak serta mewujudkan Purwakarta menjadi zona hijau,” harapnya.
Selain pembagian masker, Jajang menambahkan, pihaknya bersama anggota Polsek Kiarapedes belusukan ke setiap pelosok perkampungan di wilayah tersebut guna memberikan imbauan kepada masyarakat untuk senantiasa mentaati sekaligus mendukung aturan pemerintah terkait pencegahan penyebaran Covid-19.
“Salah satunya yakni kami mengimbau agar masyarakat selalu mengenakan masker dan selalu menjaga jarak saat berinteraksi dengan warga lainnya. Semoga kesadaran warga terhadap penerapan pola hidup sehat lebih meningkat,” ucapnya.
Jajang mengaku, pihaknya tak pernah henti-henti meminta masyarakat untuk tetap melakukan anjuran pemerintah dan menjalankan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas.
“Kami berharap peran semua pihak untuk secara bersama-sama melakukan upaya pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19,” pungkasnya.(Man)