infotipikor.com,MAJALENGKA – Anggota Polsek Dawuan Polres Majalengka mensosialisasikan 3M (Menggunakan masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak) kepada warga Masyarakat dibwilayah hukumnya, kegiatan Operasi Yustisi tersebut bertempat di Wilayah Desa Balida. Senin (19/10/2020).
Dimana Patroli Polsek Dawuan Polres Majalengka dipimpin langsung oleh Kapolsek Dawuan AKP Wagino,SH. Dimana dalam kegiatan Operasi Yustisi tersebut, melakukan Sosialisasikan 3M dan menghimbau kepada warga yang berkerumun.
Dalam hal ini guna mencegah Penularan Virus Corona atau Covid-19 dengan selalu menerapkan 3M atau Menggunakan Masker, Mencuci Tangan dan Menajaga Jarak.
Kapolres Majalengka AKBP Dr.Bismo Teguh Prakoso melalui Kapolsek Dawuan AKP Wagino,SH menuturkan, bahwa kegiatan ini dilakukan oleh Jajarannya dilaksanakan dalam rangka pencegah penyebaran Covid-19, serta sebagai langkah Polri dalam percepatan penanganan wabah virus Corona.
“Sosialisasi 3M ini penting, sehingga masyarakat lebih memahami betapa pentingnya penggunaan masker untuk mencegah covid-19. Semoga wabah ini bisa segera teratasi, dan masyarakat pun bisa beraktifitas kembali dengan aman dan sehat” Ungkap Kapolsek Dawuan AKP Wagino, SH. (Man)