Majalengka | Infotipikor.com – Dua Orang diduga pelaku tindak pidana curanmor DS (33) warga Majalengka dan W (37) warga asal Cirebon, nyaris diamuk massa di Desa Biyawak, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka. Beruntung kedua pelaku curanmor berhasil diamankan gabungan tim Polres Majalengka yang terdiri dari Tim Samapta dan Tim Reskrim Polres Majalengka serta dibantu personil Polsek Jatitujuh.
Massa diperkirakan sebanyak 500 orang di Desa Biayawak, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka, berusaha untuk menghakimi diduga pelaku. Namun, berkat kesigapan tim gabungan Polres Majalengka, kedua pelaku dapat diamankan dan dibawa ke Polres Majalengka,dan untuk proses evakuasi pengamanan berjalan aman dan kondusif.
Sememtara itu, Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Jatitujuh IPTU Kenedi Joko Lelono menerangkan, bahwa kedua pelaku menggunakan kendaraan R-2 merk Vario Merah dengan No Pol : T 5650 CB yang digunakan oleh pelaku di bawa ke Blok makam Sirahdayeuh/pamengkang, Desa Biyawak, lalu dibakar oleh masa. Rabu (11/05/2022).
Kapolsek mengatakan, tempat kejadian perkara (TKP) hilangnya kendaraan R2 adalah di rumah mertua korban Sdr Iwan Setiawan,yang beralamat di Blok Panjali, Desa Biyawak, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka. dan kendaraan milik korban lainnya adalah jenis R2 merk Honda Beat warna nagenta hitam dengan nomor Polisi BK 4322 AHB Tahun 2017.
Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan bahwa kronologis kejadian sekitar pukul 13.20 Wib. Bertempat di rumah mertua korban, pada saat kejadian korban sedang mandi. Setelah selesai mandi korban melihat kendaraan R2 merk Honda Beat miliknya sudah tidak ada.
Selanjutnya, memberi tahu kepada tetangga sekitar rumahnya bahwa kendaraannya hilang, dan berusaha untuk mencarinya. Setelah beberapa saat kemudian, diketahui terdapat kendaraan tidak dikenal yang terparkir tidak jauh dari lokasi kejadian ketika diduga pelaku membawa kendaraan tersebut saat melewati pertigaan Melati Desa Panjalin,”jelas Kapolsek.
Kapolsek menerangkan, saat itu saksi sdr Iman selaku Kepala Dusun 1 Desa Biyawak, melihat kedua pelaku dan merasa curiga dengan kendaraan tersebut langsung menegur kedua pelaku, namun, kedua pelaku langsung tancap gas ke arah Kertajati. Akan tetapi berhasil di gagalkan oleh saksi dan langsung diamankan ke Balai Desa Biyawak.Selanjutnya, pihak Desa menghubungu Polsek jatitujuh,”jelasnya.
Saat ini diduga kedua pelaku tindak pidana pencurian berhasil diamankan oleh Satuan Reskrim Polres Majalengka guna penyidikan /penanganan lebih lanjut,dan barang bukti telah diamankan di Polsek Jatitujuh,”pungkas Kapolsek Jatitujuh IPTU Kenedi Joko Lelono dalam keterangan releasenya.
(Redaksi)