Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Polisi Gadungan Berbekal Pistol Mainan Di Purwakrta Berhasil Diringkus 
    TNI - POLRI

    Polisi Gadungan Berbekal Pistol Mainan Di Purwakrta Berhasil Diringkus 

    By RedaksiOktober 14, 2020Updated:Oktober 14, 2020Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    infotipikor.com,PURWAKARTA – Polsek Bungursari,Polres Purwakarta berhasil menangkap seorang lelaki berinisial AD (31),warga Pasar Senin,Kelurahan Purwamekar,Kecamatan/Kabupaten Purwakrta,ditangkap polisi dalam aksinya menyaru sebagai polisi (Gadungan).

    Kapolres Purwakarta,AKBP Indra Setiawan mengatakan,pelaku dalam aksinya menggunakan kaos coklat polisi dan motor Aerox berwarna merah,juga memegang pemantik api yang menyerupai senjata api jenis revolver,guna menggasak handphone para korbannya.

    “Pelaku yang membawa senjata mainan itu meyakinkan para korban bahwa pelaku adalah anggota kepolisian.Pelaku mengaku sebagai anggota polisi dari Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta dan mengancam serta merampas handphone korban dengan dalih untuk pemeriksaan,”ujar Indra,saat konferensi pers di Mapolsek Bingursari,Polres Purwakarta,Rabu (14/10/2020).

    Lanjut Indra,kronologis kejadiannya berawal ketika pelaku bertemu sekelompok remaja di depan SMPN 1 Bungursari yang hendak masuk ke sekolah tersebut,tiba-tiba mereka didatangi pelaku yang mengenakan kaos polisi.

    Baca Juga:  Polsek Paleleh Bagikan Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-80

    “Selanjutnya, pelaku menyuruh para pelajar itu untuk mengumpulkan handhone milik mereka dengan alasan para korban menyimpan Narkoba jenis ganja,”ucapnya.

    Masih menurut Indra,pelaku menggeledah para korban dan di perintahkan balik kanan.Setelah itu,polisi gadunganpun pergi meninggalkan para korban dengan membawa handphone milik para remaja tersebut.

    “Berdasarkan hasil pemeriksaan,pelaku mengakui sudah melakukan aksinya sejak juli 2020.Dalam kurun waktu tersebut,pelaku mengakui telah melancarkan aksinya di 21 tempat di wilayah Kabupaten Purwakarta,seluruh korbannya adalah pelajar SMP,”jelas Indra.

    Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,pelaku dijerat dengan pasal 368 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan atau pemerasan dan pengancaman.

    “Dalam kasus ini pelaku terancam hukuman 9 tahun penjara,”pungkasnya.(Man).

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Polsek Paleleh Bagikan Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-80

    Agustus 12, 2025

    Pencurian Di Bawah Umur, Bhabinkamtibmas Polsek Momunu Lakukan Mediasi Hingga Penyelesaian secara Kekeluargaan

    Agustus 1, 2025

    Juli 30, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Menilik Sejarah Terbentuknya Kabupaten Buol

    Agustus 12, 2025

    Polsek Paleleh Bagikan Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-80

    Agustus 12, 2025

    Menangkan Paket Tender Fantastis dan Gunakan SBU Status Dicabut, KAKI Minta PT Tombrok Jaya Permai  Ditindak Tegas

    Agustus 12, 2025

    Dewan Dukung Penguatan Bandung Sebagai Kota Dirgantara Lewat Wisata Edukasi

    Agustus 11, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.