Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Polisi Gadungan Berbekal Pistol Mainan Di Purwakrta Berhasil Diringkus 
    TNI - POLRI

    Polisi Gadungan Berbekal Pistol Mainan Di Purwakrta Berhasil Diringkus 

    By RedaksiOktober 14, 2020Updated:Oktober 14, 2020Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    infotipikor.com,PURWAKARTA – Polsek Bungursari,Polres Purwakarta berhasil menangkap seorang lelaki berinisial AD (31),warga Pasar Senin,Kelurahan Purwamekar,Kecamatan/Kabupaten Purwakrta,ditangkap polisi dalam aksinya menyaru sebagai polisi (Gadungan).

    Kapolres Purwakarta,AKBP Indra Setiawan mengatakan,pelaku dalam aksinya menggunakan kaos coklat polisi dan motor Aerox berwarna merah,juga memegang pemantik api yang menyerupai senjata api jenis revolver,guna menggasak handphone para korbannya.

    “Pelaku yang membawa senjata mainan itu meyakinkan para korban bahwa pelaku adalah anggota kepolisian.Pelaku mengaku sebagai anggota polisi dari Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta dan mengancam serta merampas handphone korban dengan dalih untuk pemeriksaan,”ujar Indra,saat konferensi pers di Mapolsek Bingursari,Polres Purwakarta,Rabu (14/10/2020).

    Lanjut Indra,kronologis kejadiannya berawal ketika pelaku bertemu sekelompok remaja di depan SMPN 1 Bungursari yang hendak masuk ke sekolah tersebut,tiba-tiba mereka didatangi pelaku yang mengenakan kaos polisi.

    Baca Juga:  Awali Tugas sebagai Kapolsek Campaka, AKP Atik Sakron Silaturahmi ke Ulama

    “Selanjutnya, pelaku menyuruh para pelajar itu untuk mengumpulkan handhone milik mereka dengan alasan para korban menyimpan Narkoba jenis ganja,”ucapnya.

    Masih menurut Indra,pelaku menggeledah para korban dan di perintahkan balik kanan.Setelah itu,polisi gadunganpun pergi meninggalkan para korban dengan membawa handphone milik para remaja tersebut.

    “Berdasarkan hasil pemeriksaan,pelaku mengakui sudah melakukan aksinya sejak juli 2020.Dalam kurun waktu tersebut,pelaku mengakui telah melancarkan aksinya di 21 tempat di wilayah Kabupaten Purwakarta,seluruh korbannya adalah pelajar SMP,”jelas Indra.

    Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,pelaku dijerat dengan pasal 368 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan atau pemerasan dan pengancaman.

    “Dalam kasus ini pelaku terancam hukuman 9 tahun penjara,”pungkasnya.(Man).

    Post Views: 245
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Limbah Aman dan Ramah Lingkungan

    Mei 22, 2026

    Awali Tugas sebagai Kapolsek Campaka, AKP Atik Sakron Silaturahmi ke Ulama

    Mei 22, 2026

    IPTU Ridwan Resmi Jabat Kasat Narkoba Polres Buol, Perkuat Pemberantasan Narkotika

    Mei 15, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Dugaan “Bekingan” Mencuat! Selisih Data IPAL PT Metro Pearl Disorot, Audit Independen Mendesak

    Mei 25, 2026

    Putusan MA Sudah Inkracht, Pengelolaan Unbari Belum Dieksekusi

    Mei 25, 2026

    Rekam Jejak Terbongkar! Anggota DPRD Diduga Kendalikan CV Ana Lia, Pernah Terseret Kasus Pengaturan Proyek Bupati

    Mei 25, 2026

    Wabup Buol Buka Operasi Pasar Murah Jelang Idul Adha 1447 H

    Mei 25, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.