infotipikor.com,PURWAKARTA – Membantu pemerintah Kabupaten Purwakarta dan menekan angka penyebaran covid-19, Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta terus gencar menggelar operasi yustisi, untuk meningkatkan kedisiplinan warga terhadap protokol kesehatan.
Seperti yang dilakukan jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Purwakarta Kota, yang gencar melakukan Operasi Yustisi baik itu secara stasioner dan mobile di wilayah hukum Polsek Purwakarta kota.
Kapolres Purwakarta AKBP Indra Setiawan melalui Kapolsek Purwakarta kota, AKP Januaryono mengatakan, Operasi Yustisi secara humanis dan persuasif digelar untuk mengikatkan dan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
“Jika penggunaan masker dilakukan dengan baik dan benar, maka si pemakai maupun yang ada disekitar kita akan merasakan dan menikmati kebermanfaatannya. Pengoptimalan penggunaan dan fungsi masker adalah mampu menjaga si pengguna dari penularan virus yang mewabah saat ini,” ucap Januaryono, pada Rabu (14/10/2020).
Ia menekankan, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini dibutuhkan kerjasama semua pihak. Terpenting jangan abaikan anjuran pemerintah dalam melaksanakan protokol kesehatan.
Diucapkan Januaryono, pada saat pelaksaan Operasi Yustisi Covid-19, terhadap masyarakat yang sengaja tidak memakai masker langsung mendapatkan tindakan.
“Kami selalu memberikan imbauan kepada masyarakat agar disiplin akan protokol kesehatan, sehingga terhindar dari Covid-19. Kalau ada warga yang tidak memakai masker, kami juga bagikan masker,” katanya.
Melalui operasi yustisi ini, sambung Januaryono, pihaknya terus berupaya mengedukasi dan mendisiplinkan masyarakat akan pelaksanaan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari, seperti Menjaga Jarak, Mencuci Tangan dan Menggunakan Masker (3M).
“Kami juga bersama TNI dan pemerintah kecamatan terus secara intens dilapangan dengan sasaran pengguna jalan dan sejumlah pusat keramaian diwilayah Polsek Purwakarta,” jelasnya.
Ditambahkannya, pihkanya akan terus bergerak melakukan tindakan tegas bagi masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker dengan diberikanya sanksi kepada pelanggar, baik itu sangsi sosial maupun sanksi fisik.
“Kita berikan masker gratis kepada pelanggar, sekaligus sosialisasikan, Ingat Pesan Ibu 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. agar masyarakat bisa terhindar dari wabah penyebaran Covid-19 dan Pandemi ini segera berakhir,” pungkasnya.(Man)