Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Jajaran Polres Purwakarta,Amankan Seorang Wanita (MS) Diduga Lakukan Penipuan Arisan Fiktif
    TNI - POLRI

    Jajaran Polres Purwakarta,Amankan Seorang Wanita (MS) Diduga Lakukan Penipuan Arisan Fiktif

    By RedaksiFebruari 9, 2022Updated:Februari 9, 2022Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | PURWAKARTA – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta mengamankan seorang wanita muda berinisial MS warga Kabupaten Purwakarta. Wanita berusia 21 tahun itu diamankan Polisi, karena diduga telah melakukan penipuan dengan modus arisan fiktif.

    Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto mengatakan, pihaknya menangkap MS atas dasar laporan sejumlah korban. Korban diperkirakan mencapai ratusan orang, yang kemungkinan bisa bertambah.

    “Modus pelaku yakni menawarkan arisan fiktif yang di posting melalui media sosial Instagram dan status WhatsApp pelaku,” ucap Hery, sapaan akrab Kapolres Purwakarta itu, saat menggelar konferensi pers pada Rabu, 9 Februari 2022.

    Hery mengungkap korban mencapai 155 orang. Arisan fiktif itu telah berlangsung dari Februari 2021 hingga Desember 2021. Tersangka mengiming-imingi para korban dengan keuntungan berlipat.

    “Modus operandi yang digunakan dengan mengiming-imingi keuntungan dan mengembalikan hasil keuntungan dalam jumlah yang tidak masuk akal 15 sampai 30 persen dalam waktu singkat,” jelas Hery yang di dampingi Kasat Reskrim, AKP Arief Bastomy.

    Baca Juga:  Tingkatkan Profesionalisme Penyidik, Polres Purwakarta Ikuti Program Polri Belajar Bidang Penyidikan

    Dalam menjalankan aksinya, lanjut dia, Pelaku menjanjikan keuntungan antara Rp. 1 juta rupiah hingga Rp. 5 juta rupiah dan akan cair sesuai dengan waktu yang sudah di janjikan oleh pelaku sehingga banyak korban yang tertarik membeli slot arisan fiktif tersebut.

    “Para korban yang tergiur kemudian berinvestasi pada tersangka dengan nominal uang yang variatif. Namun keuntungan yang dijanjikan tidak pernah terwujud hingga kemudian para korban melapor ke polisi,” ucapnya.

    Hery mengatakan kerugian para korban bervariatif. Namun, jika ditotalkan kerugian capai miliaran rupiah.

    “Para korban yang tertarik sampai menyerahkan uang secara bertahap dengan cara transfer ke nomor rekening milik pelaku, dengan jumlah mulai dari Rp. 30 juta rupiah hingga Rp. 200 juta rupiah. Jika di total kerugian kurang lebih mencapai Rp. 2 miliar rupiah,” ucap Hery.

    Pengakuan tersangka, kata Kapolres, pelaku melakukan arisan fiktif tersebut didasari dengan kebutuhan ekonomi dan gaya hidup. Polisi akan mengejar ke mana aliran uang yang berhasil diraup tersangka itu.

    Baca Juga:  Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil Jelang Ramadhan, Polres Purwakarta Gelar Operasi Pasar

    “Pengakuan tersangka uang tersebut digunakan untuk kebutuhan ekonomi dan gaya hidupnya. Nanti akan kita kejar menelusuri ke mana saja uang tersebut digunakan tersangka,” tegas perwira polisi yang terkenal dengan keramahannya itu.

    Hery menambahkan, dari tangan tersangka Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa, dua buah buku tabungan beserta dua kartu ATM Bank BRI dan BCA.

    Selain itu, lanjut dia, Polisi juga menyita 1 buah TV LED 55 inci merk LG, satu buah Camera dan 3 bundel rekening koran miliki tersangka dan pelapor.

    “Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 378 dan atau 372 Jo Pasal 65 KUHPidana. Dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara (ditambah sepertiga karena kejahatan sebagai mata pencaharian),” tegas AKBP Suhardi Hery Haryanto.

    (Redaksi)

     

     

     

    Post Views: 135
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Wakil Bupati Sleman Buka TMMD Sengkuyung Tahap I Tahun 2026

    Februari 10, 2026

    Tak Hanya Atur Lalu Lintas, Polantas Polres Kuningan Turun ke Sawah Tanam Jagung 2 Hektare

    Februari 10, 2026

    Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil Jelang Ramadhan, Polres Purwakarta Gelar Operasi Pasar

    Februari 5, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Bangunan Liar Merajalela di Pulogadung: Aparat Diduga Main Mata

    Februari 13, 2026

    Membangun Spiritualitas Sejak Dini, Do’a Pekanan Bersama Adik-adik Binaan Yayasan Kiwari Sleman

    Februari 13, 2026

    Ramadhan Aman dan Harga Terkendali, Pendidikan Tetap Berkualitas di Sleman

    Februari 12, 2026

    Keuangan Daerah Kabupaten Buol di Periksa BPK, Entry Meeting Awali Rangkaian Pemeriksaan 

    Februari 11, 2026
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.