Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»Pemdes Campaka, Salurkan Tunjangan Guru Mengaji Sumber Anggaran Dana Desa (DD)
    Daerah

    Pemdes Campaka, Salurkan Tunjangan Guru Mengaji Sumber Anggaran Dana Desa (DD)

    By RedaksiDesember 28, 2021Updated:Desember 28, 2021Tidak ada komentar1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | PURWAKARTA – Sebagai bentuk perhatian terhadap guru  mengaji, pemèrintah Desa Campaka menyalurkan tunjangan yang bersumber dari Dana Desa (DD).

    Dimana,tunjangan tersebut diberikan kepada 28 orang guru mengaji yang telah diajukan dan terdaftar.Bertempat di Aula Desa Campaka,Kecamatan Campaka,Kabupaten Purwakarta,Selasa (28/12/2021).

    Yayan Sahrodi,SH,selaku Kepala Desa Campaka kepada media mengatakan,bahwa penyaluran tunjangan bagi guru mengaji ini dimaksudkan sebagai bentuk penghargaan kepada mereka (Guru mengaji-red) yang dengan tulus dan ikhlas mengajari anak-anak kita untuk mengaji.

    “Semoga para guru mengaji yang menerima tunjangan hari ini,lebih semangat lagi membimbing anak-anak,sehingga menjadikan putra-putri yang soleh dan soleha dan taat agama,”ujarnya.

    Lanjut Yayan Sahrodi,SH mengatakan,”Pemerintah Desa Campaka akan selalu memperhatikan para guru mengaji.Karena Pemerintah Desa Campaka berkeinginan menjadikan Desa Campaka sebagai Desa yang religi.Insya Allah  tahun depan akan ditambah lagi kuotanya,sehingga menjadi 30 orang,”pungkas Kepala Desa Campaka.

    Baca Juga:  Tekan Biaya Perawatan Mobil Dinas Tua, Pemda Buol Alokasikan Biaya Sewa Kontrak 32 Unit Kendaraan Dinas

    Ustad Mamad selaku tokoh agama dan masyarakat mengatakan,bahwa sangat mengapresiasi dengan apa yang dilakukan Pemerintah Desa Campaka,yang memberikan tunjangan kepada guru mengaji.

    “Diharapkan penerima tunjangan guru mengaji ini,adalah guru mengaji yang memiliki murid,”tegas Ustad Mamad.

    (Herman.Makuaseng)

     

    Post Views: 179
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Boyong 2 Paket PL Tak Miliki SBU Dipersyaratkan, KAKI Minta CV Putra Syasnat Disanksi Tegas

    Februari 24, 2026

    Menang Tender  Peningkatan Jalan Jamblang-Cikeduk Gunakan SBU Kadaluarsa, KAKI Minta CV Lintang Kahuripan Disanksi Tegas

    Februari 23, 2026

    Menang Tender Harwat Gedung Polres Banjarmasin Gunakan SBU Status Dicabut, KAKI Minta CV Subarja Konstruksi Disanksi Tegas

    Februari 22, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Kawal Ketat Jalur Mudik 2026, Kapolres Purwakarta Dampingi Kakorlantas Cek Kesiapan Tol Cipali

    Februari 25, 2026

    Kapolres Purwakarta Dampingi Kapolda Jabar Tinjau langsung Tol Japek Selatan II 

    Februari 25, 2026

    Kuasa Hukum: Lahan yang Digunakan untuk Proyek Pabrik Mobil Listrik VinFast Milik Warga

    Februari 25, 2026

    Kuasa Hukum: Pelepasan Tanah Kas Desa Mendukung Percepatan Investasi, Terdapat Komunikasi dan Kordinasi Berbagai Pihak

    Februari 25, 2026
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.