INFOTIPIKOR.COM | PURWAKARTA – Sebagai bentuk perhatian terhadap guru mengaji, pemèrintah Desa Campaka menyalurkan tunjangan yang bersumber dari Dana Desa (DD).
Dimana,tunjangan tersebut diberikan kepada 28 orang guru mengaji yang telah diajukan dan terdaftar.Bertempat di Aula Desa Campaka,Kecamatan Campaka,Kabupaten Purwakarta,Selasa (28/12/2021).
Yayan Sahrodi,SH,selaku Kepala Desa Campaka kepada media mengatakan,bahwa penyaluran tunjangan bagi guru mengaji ini dimaksudkan sebagai bentuk penghargaan kepada mereka (Guru mengaji-red) yang dengan tulus dan ikhlas mengajari anak-anak kita untuk mengaji.
“Semoga para guru mengaji yang menerima tunjangan hari ini,lebih semangat lagi membimbing anak-anak,sehingga menjadikan putra-putri yang soleh dan soleha dan taat agama,”ujarnya.
Lanjut Yayan Sahrodi,SH mengatakan,”Pemerintah Desa Campaka akan selalu memperhatikan para guru mengaji.Karena Pemerintah Desa Campaka berkeinginan menjadikan Desa Campaka sebagai Desa yang religi.Insya Allah tahun depan akan ditambah lagi kuotanya,sehingga menjadi 30 orang,”pungkas Kepala Desa Campaka.
Ustad Mamad selaku tokoh agama dan masyarakat mengatakan,bahwa sangat mengapresiasi dengan apa yang dilakukan Pemerintah Desa Campaka,yang memberikan tunjangan kepada guru mengaji.
“Diharapkan penerima tunjangan guru mengaji ini,adalah guru mengaji yang memiliki murid,”tegas Ustad Mamad.
(Herman.Makuaseng)