infotipikor.com,PURWAKARTA – Dalam rangka Pendisiplinan dan mengedukasi masyarakat untuk selalu melaksanakan protokol kesehatan terutama dalam penggunaan masker yang dilakukan jajaran Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta.
Seperti yang dilakukan jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Jatiluhur bersamaan pemerintah Kecamatan setempat terus gencar menggelar operasi yustisi baik secara mobile ataupun stasioner.
Dijelaskan Kapolres Purwakarta, AKBP Indra Setiawan melalui Kapolsek Jatiluhur, Kompol Deni Hamari mengatakan, operasi yustisi ini merupakan salah satu bentuk pengetatan adaptasi kebiasaan baru (AKB) di Kabaupaten Purwakarta, khususnya di Kecamatan Jatiluhur.
“Dalam operasi yustisi ini, petugas gabungan ini akan berkeliling untuk mendisiplinkan warga terhadap protokol kesehatan dan juga mengedukasi masyarakat menerapkan 3M, yakni menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak,” jelas Deni, pada Jumat (2/10/2020).
Pada operasi yustisi ini, lanjut dia, Petugas gabung dari TNI-Polri dan Satpol PP serta Pemerintah Kecamatan Jatiluhur akan berpatroli secara mobile menindak pelanggar sesuai Perbup, diharapkan menimbulkan efek deterent (cegah, red) bagi masyarakat agar tertib dalam mematuhi protokol kesehatan.
Tak lupa, dirinya terus menerus mengimbau, agar masyarakat tetap hidup bersih dan sehat. “Semua kita sedang bersama-sama melawan Covid-19,” ujarnya.
Diakui Deni, pihaknya terus melaksanakan kegiatan operasi Yustisi Mobile ini secara rutin. Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan.
“Kegiatan pendisiplinan masyarakat dalam rangka mencegah penyebaran virus Corona,” katanya.
Menurutnya, operasi Yustisi yang melibatkan tiga pilar tersebut bisa membuat masyarakat benar-benar disiplin menerapkan protokol kesehatan.
“Semoga masyarakat makin sadar akan pentingnya protokol kesehatan, dan bisa mendukung pemerintah dalam menangani wabah Covid-19. Salah satunya, yaitu dengan menerapkan protokol kesehatan,” pungkasnya.(Man)