Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Polsek Talaga Bersama Muspika Gelar Ops Yustisi, Bagikan Masker Gratis Cegah Penyebaran Covid-19
    TNI - POLRI

    Polsek Talaga Bersama Muspika Gelar Ops Yustisi, Bagikan Masker Gratis Cegah Penyebaran Covid-19

    By RedaksiSeptember 14, 2021Updated:September 14, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | MAJALENGKA – Berbagai upaya dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Talaga.Personil Polsek Talaga bersama Koramil,Satuan Polisi Pamong Praja, melaksanakan giat Operasi Yustisi Protokol Kesehatan dan pembagian masker kepada warga yang melintas di Jalan A. Yani Talaga, Selasa (14/09/2021).

    Wilayah Talaga merupakan jalur perlintasan ke beberapa wilayah, baik antar Kecamatan maupun antar Kabupaten. Sehingga kita dari Polsek Talaga Polres Majalengka, menggelar pemeriksaan semua pengendara dan warga Talaga dalam rangka antisipasi penyebaran Covid-19 di wilayah  Talaga dan sekitarnya.

    Polsek Talaga Polres Majalengka bersinergi bersama Muspika yang terdiri dari Koramil Talaga dan  Kecamatan Talaga, terus melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka pendisiplinan masyarakat agar mematuhi Protokol Kesehatan serta menurunkan angka Covid-19.

    Kegiatan Ops Yustisi dipimpin Kapolsek Talaga AKP Agus Romy bersama Muspika Talaga, melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi secara mobile dilaksanakan sepanjang jalan Kecamatan Talaga, Kabupaten Majalengka.

    Ops Yustisi terus bergerak melakukan tindakan tegas bagi masyarakat Talaga dan pengguna jalan yang kedapatan tidak menggunakan masker. Dengan diberikannya teguran, kemudian pelanggar tersebut diberikan masker gratis, hal tersebut bukan merupakan hukuman melainkan agar masyarakat mematuhi Protokol Kesehatan.

    Selain itu, sekaligus sosialisasikan Protokol Kesehatan dengan 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghidari kerumunan dan mengurangi bepergian agar masyarakat terhindar dari wabah penyebaran Covid-19,”Jelas Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Talaga AKP H. Agus Romy.

    Kapolsek Talaga, menuturkan dengan tertib 5M yaitu menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi bepergian, hal tersebut merupakan salah satu cara guna untuk memutus mata rantai Penyebaran dan Penularan Covid-19,”Pungkasnya.

    (Redaksi)

    Post Views: 161
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Perkuat Sinergi dengan Media, Polres Purwakarta Perkenalkan Kasi Humas Baru di Momen Idul Adha

    Mei 28, 2026

    Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Limbah Aman dan Ramah Lingkungan

    Mei 22, 2026

    Awali Tugas sebagai Kapolsek Campaka, AKP Atik Sakron Silaturahmi ke Ulama

    Mei 22, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Menjelang Akhir Juni, KPU Buol Ingatkan Parpol Segera Mutakhirkan Data Pengurus dan Anggota di SIPOL

    Juni 11, 2026

    Delapan Bulan Berlalu, KMP Desak Kejelasan Kasus Dugaan Pelanggaran Lingkungan PT SunFu Indonesia

    Juni 11, 2026

    BONGKAR! Tuper Rp40 Juta DPRD Indramayu Diduga Pakai Jasa Appraisal Tak Terdaftar, Kejati Jabar Geledah Kantor Dewan

    Juni 10, 2026

    Maraknya Peredaran Sabu di Aceh Tenggara, Ketua LANN Agara Desak Kapolres Evaluasi Kinerja Satreskoba

    Juni 10, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.