INFOTIPIKOR.COM | MAJALENGKA – Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka Polda Jabar, kembali mengamankan puluhan botol minuman keras berbagai jenis, Sabtu (11/9/2021) malam, dalam operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan melalui (KRYD) dengan sasaran miras terus dilakukan diwilayah Kabupaten Majalengka.
Sasaran kegiatan dilakukan di wilayah Kelurahan Majalengka wetan, Kelurahan Cijati, Kecamatan dan Kabupaten Majalengka.Dimana, berhasil mengamankan 66 botol miras pabrikan dari warung kelontongan milik SN (27) dan AN (43).
“kami amankan karena pemilik miras ini tidak bisa memperlihatkan izin jualnya saat dilakukan pemeriksaan oleh anggota kami,” kata Kasat Narkoba AKP Udiyanto.
Sementara itu, Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Edwin Affandi mengatakan,bahwa kegiatan operasi miras terus dilakukan baik siang hari maupun malam hati,guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan Kondusif di wilayah Kabupaten Majalengka.
“Kami menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan pesta minuman keras, dan menghimbau kepada masyarakat agar tetap bersama sama menjaga situasi Kamtibmas diwilayah Kabupaten Majalengka, ” tambah Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi.
(Redaksi)