Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Polsek Lemahsugih Bersama Satpol PP Menggelar Ops Yustisi PPKM Level 2,Bagikan Ratusan Masker Gratis
    TNI - POLRI

    Polsek Lemahsugih Bersama Satpol PP Menggelar Ops Yustisi PPKM Level 2,Bagikan Ratusan Masker Gratis

    By RedaksiSeptember 12, 2021Tidak ada komentar1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOT.COM | MAJALENGKA – Sejatinya pelaksanaan tugas pengamanan PPKM Level 2 yang tegas dan humanis dilakukan oleh petugas gabungan PPKM Level 2 di Kecamatan Lemahsugih, Kabupaten Majalengka, dalam menekan penyebaran angka Covid-19, Minggu (12/09/21).

    Dalam rangka Operasi Yustisi Pemberlakuan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2, Personel Gabungan Polri, Satpol PP Kecamatan Lemahsugih, Kabupaten Majalengka terus gancarkan kegiatan.

    Kapolsek Lemahsugih Polres Majalengka IPTU Yuyun Rusyanto memimpin kegiatan Operasi Yustisi yang digelar disepanjang jalan Pasar Kadipaten, sembari membagikan masker kepada warga masyarakat yang tidak menggunakan masker, guna antisipasi Penyebaran Covid-19.

    Semoga dengan memberikan masker kepada warga masyarakat, dapat tetap disiplin Prokes 5M, dengan menggunakan masker dapat mengurangi penyebaran Covid-19 terhadap keluarga dan orang lain. Apalagi, di masa penerapan PPKM Level level 2 saat ini.

    Baca Juga:  Polda DIY Gelar Syukuran HUT Ke-80 Korps Brimob Polri, Kapolda DIY Terima Gelar Warga Kehormatan

    Kegiatan tersebut difokuskan untuk mensosialisasikan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes), edukasi masyarakat agar selalu memakai masker, sering mencuci tangan, dan tidak berkerumun, serta memberikan himbauan mengenai PPKM Mikro Level 2.

    “Fokus kegiatan operasi Yustisi ini melaksanakan intruksi Pemerintah, dan Pimpinan Polri, serta Surat Edaran Bupati Majalengka, terkait PPKM Level 2 “PPKM ini melakukan pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat dari yang selama ini sudah berlaku.” ujar IPTU Yuyun Rusyanto.

    (Redaksi)

    Post Views: 82
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Boyong Paket Tender Gunakan SBU Dibekukan dan Pencabutan, KAKI Minta CV Internusa Persada Disanksi Tegas

    November 15, 2025

    Polda DIY Gelar Syukuran HUT Ke-80 Korps Brimob Polri, Kapolda DIY Terima Gelar Warga Kehormatan

    November 14, 2025

    Sleman Tumbuh Berkelanjutan, Pemkab Paparkan Program Lintas OPD dalam Jumpa Pers

    November 6, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    PAC ABPEDNAS Kecamatan  Campaka  Gelar Rapat Kordinasi

    November 16, 2025

    Pengajian Pekanan Majelis Makrifatullah: KH Habibullah Ajak Jamaah Tingkatkan Syukur dan Ketakwaan

    November 16, 2025

    Kades Cijaya Resmikan Majelis Taklim Anggaran dari DBHP Tahun 2025

    November 16, 2025

    Boyong Paket Tender Gunakan SBU Dibekukan dan Pencabutan, KAKI Minta CV Internusa Persada Disanksi Tegas

    November 15, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.