Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Putus Mata Rantai Penyebaran Covid-19, Polsek Cikijing Bagikan Masker Gratis Kepada Warga
    TNI - POLRI

    Putus Mata Rantai Penyebaran Covid-19, Polsek Cikijing Bagikan Masker Gratis Kepada Warga

    By RedaksiSeptember 7, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | MAJALENGKA – Menindaklanjuti perintah pimpinan dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah guna percepatan penanganan dan pengendalian Covid -19, personil Polsek Cikijing Polres Majalengka yang dipimpin Kanit Binmas BRIPKA Ade Arif bersama anggota, membagikan masker gratis kepada warga.

    Kali ini, personil Polsek Cikijing Polres Majalengka membagikan masker gratis kepada warga pengendara kendaraan yang tidak disiplin menggunakan masker, dan membagikan masker kepada warga yang maskernya sudah tidak layak di pakai,bertempat di depan Mako Polsek Cikijing, Selasa (07/09/2021).

    BRIPKA Ade Arif selaku pengendali kegiatan mengatakan, bahwa kegiatan ini dilakukan merupakan wujud nyata dan kepedulian pihak Kepolisian dalam upaya medukung pemerintah guna mencegah dan memutus mata rantai penularan Covid-19, yang saat ini masih terjadi.

    Baca Juga:  Kapolres Purwakarta Himbau Warga Hindari Pembakaran Lahan, Ancam Sanksi Pidana dan Denda

    “Dalam kegiatan membagikan masker, kami selalu mengingatkan dan menghimbau warga dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19, agar tidak mengabaikan protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun” ujar BRIPKA Ade Arif.

    Sementara, Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Cikijing KOMPOL Toto Sumarto mengatakan, bahwa dalam upaya pencegah dan menekan penyebaran laju Covid-19, pihaknya telah memerintahkan anggotanya untuk membagikan masker kepada warga, dan aktif memberikan himbauan dan eduksi guna meminimalisir penyebaran virus corona.

    “Kami dari pihak Kepolisian menghimbau warga dimanapun berada, agar tidak bosan-bosannya untuk  menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Karena masker merupakah salah satu upaya untuk melindungi diri sendiri dan orang lain dari ancaman Covid-19,” ujar Kapolsek Cikijing.

    Baca Juga:  Sambut HUT ke-81 RI, Kapolsek Campaka Apresiasi Kedisiplinan Satlinmas dalam Lomba PBB

    (Redaksi)

    Post Views: 205
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Arus Lalu Lintas Jalur Sadang-Subang Tersendat Akibat Perbaikan Saluran, Satlantas Polsek Campaka Turun Langsung Atur Kemacetan

    Agustus 8, 2026

    Gerak Cepat Polsek Campaka Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Benteng, Warga Diajak Waspada Cuaca Kering

    Agustus 8, 2026

    Sambut HUT ke-81 RI, Kapolsek Campaka Apresiasi Kedisiplinan Satlinmas dalam Lomba PBB

    Agustus 8, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Penuhi Kriteria Kesiapan, Usulan Sekolah Rakyat Permanen Buol Berpeluang Masuk 89 Lokasi Tahap III Nasional

    Agustus 11, 2026

    Diduga Manipulasi Data Domisili, CV Cipta Kariya Mandiri Dipersoalkan dalam Tender Puskesmas Senilai Rp7,5 Miliar di Morowali

    Agustus 10, 2026

    Sambut HUT ke-81 RI, Sekretariat DPRD Buol Ikut Serta dalam Pencanangan 10 Juta Bendera Merah Putih

    Agustus 10, 2026

    Rabat Beton Jalan Desa Dutuno Rampung 100 Persen, Total Anggaran Capai Rp103,2 Juta

    Agustus 9, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.