Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»Polres Purwakarta, Lakukan Pemanggilan Terhadap Para Saksi Pengelola Bumdes Sajati Desa Karangmukti
    Daerah

    Polres Purwakarta, Lakukan Pemanggilan Terhadap Para Saksi Pengelola Bumdes Sajati Desa Karangmukti

    By RedaksiSeptember 2, 2021Updated:September 2, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | PURWAKARTA – Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) berkomitmen, memberikan dukungan kepada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) aktif dan berinovatif, yang dapat memberikan pendapatan bagi Desa maupun masyarakat.

    “BUMDes yang sehat akan diberikan support agar terus berkembang bagus. Yang belum, akan terus diupayakan agar dapat berkembang menjadi lebih baik,” kata Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar.

    Lebih lanjut, Abdul Halim mengatakan, bahwa BUMDes yang tidak aktif maupun BUMDes yang sakit atau aktif tapi belum memberikan manfaat bagi Desa, dan masyarakat akan dievaluasi untuk memastikan langkah lebih lanjut.

    “Itu pasti ada suatu yang menjadi problem. Disupport drop, disupport lagi drop lagi, sudah jangan dipaksa-paksa, dievaluasi semuanya. Pengelolanya dievaluasi, dasar perencanaannya dievaluasi, target capaiannya dievaluasi, karena disupport berapa pun sulit berkembang kalau tidak dievaluasi total,” ungkapnya.

    Baca Juga:  Bupati Buol Hadiri Rakornas Produk Hukum Daerah 2025 di Kendari

    Namun, ada banyak perbedaan dengan Bumdes Sajati yang berlokasi di Desa Karangmukti, Kecamatan Bungursari,Kabupaten Purwakarta, Provinsi Jawa Barat. Semenjak berdirnya Bumdes Sajati, malahan ada banyak persoalan yang tidak transparan dan tekhnis serta prosedur dan pengelolaannya sangatlah kacau dan terkesan di setir.

    Sebelumnya, Polres Purwakarta telah melakukan pemanggilan kepada beberapa saksi, terkait adanya dugaan penyelewengan dana Bumdes Sajati, ditambah kemarin, tepatnya pada hari Selasa tanggal 24 Agustus 2021, Polres Purwakarta kembali melayangkan surat panggilan kepada para pengelola Bumdes yang salah satu nya WU dan Bendahara Bumdes, Rabu (31/08/2021).

    Menurut Wahyu, salah satu tokoh masyarakat yang mengelola tabung gas Bumdes Sajati, saat di konfirmasi mengatakan,”ya benar Pak, saya mendapat surat panggilan dari Polres Purwakarta terkait ada nya dugaan penyalahgunaan dana Bumdes Sajati pada hari Selasa tepatnya tanggal 24 Agustus 2021. Saya ditanya mengenai berapa jumlah tabung gas yang saya kelola, ya, saya menjawab seadanya dan dengan jujur. Saya jawab, selama pengelolaan dana Bumdes Sajati tepatnya tujuh bulan, saya hanya mengelola 39 tabung gas 3 Kg. Namun, pada saat saya mau di panggil oleh penyidik Polres Purwakarta, malamnya, Usep mengantarkan tabung gas 3Kg sebanyak 11 tabung, jadi jumlah toral keseluruhan yang saya kelola saat ini ada 50 tabung,”kata Wahyu.

    Baca Juga:  Tak Miliki SBU Dipersyaratkan saat Tender Paket 10049996000, KAKI Minta PT Pataloomo Graha Konstruksi Disanksi Tegas

    Selain saya,kata Wahyu, yang biasa di panggil Belen,Nur juga dipanggil sebagai saksi dalam dugaan kasus dana Bundes Sajati.

    Nur, mengakui kepada penyidik, bahwa kambing yang Nur kelola sebenarnya ada 30 ekor, namun Nur malah menjawab 7 ekor. Nur entah gugup atau bagaimana, saya juga kurang paham kata Wahyu. Namun apa yang di sampaikan Nur, kambingnya hingga saat ini pun tidak ada satu ekor pun yang Nur kelola,”tegasnya. ( Red )

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Tokoh Pakar Keistimewaan Yogyakarta Hadiri Peringatan HUT ke 80 RI, UU Keistimewaan ke 13, dan Maulid Nabi di Ponpes Ma’rifatullah

    September 2, 2025

    Tak Miliki SBU Dipersyaratkan saat Tender Paket 10049996000, KAKI Minta PT Pataloomo Graha Konstruksi Disanksi Tegas

    September 1, 2025

    Training Media Jurnalisme Warga di Kalurahan Sendang Agung Minggir Sleman DIY

    Agustus 31, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Film Pendek Indonesia Mulai Hadir di Amazon Prime Video, Gelombang Baru dari Asia Tenggara

    September 2, 2025

    Tokoh Pakar Keistimewaan Yogyakarta Hadiri Peringatan HUT ke 80 RI, UU Keistimewaan ke 13, dan Maulid Nabi di Ponpes Ma’rifatullah

    September 2, 2025

    Tak Miliki SBU Dipersyaratkan saat Tender Paket 10049996000, KAKI Minta PT Pataloomo Graha Konstruksi Disanksi Tegas

    September 1, 2025

    Kebangkitan Bola Basket Pelajar Jawa Barat, Revival 4 Siap Digelar di Bandung

    Agustus 31, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.