INFOTIPIKOR.COM | MAJALENGKA – Bhabinkamtibmas Desa Cipendeuy Polsek Bantarujeg Polres Majalengka Polda Jawa Barat AIPTU Durohman, serahkan bantuan sosial berupa paket beras kepada sedikitnya 35 warga kurang mampu yang terdampak Covid-19, terutama saat pemberlakuan PPKM, Jumat (13/08/2021).
Pemberian bantuan paket beras tersebut kepada puluhan warga yang terdampak Covid-19, untuk meringankan beban masyarakat khususnya para warga masyarakat kurang mampu yang terdampak pembatasan mobilitas masyarakat.
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Bantarujeg AKP Nuriyana mengatakan, penyaluran bantuan paket beras kepada masyarakat merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat selama pandemi Covid-19 dan pemberlakuan PPKM.
Lebih lanjut Kapolsek Bantarujeg menyampaikan bahwa, dalam pembagian Bansos, Bhabinkamtibmas berpesan agar warga selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Salah satunya adalah, dengan membiasakan 5M. Yaitu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas.
“ Harapan kami,semoga bantuan ini bisa sedikit membantu kebutuhan pangan masyarakat di tengan pandemi dan PPKM di Kabupaten Majalengka. Khususnya di wilayah hukum Polsek Bantarujeg,” pungkas Kapolsek AKP Nuriyana.
(Redaksi)