Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Patroli Gabungan Sampaikan Woro-Woro Pada Warga, Untuk Mentaati Protokol Kesehatan
    TNI - POLRI

    Patroli Gabungan Sampaikan Woro-Woro Pada Warga, Untuk Mentaati Protokol Kesehatan

    By RedaksiAgustus 1, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | KUTAI KARTANEGARA – Bertempat di Jalan Imam Bonjol Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong, Patroli gabungan yang dipimpin oleh Bapk Supriyadi melaksanakan apel pengecekkan, dan kesiapan  terlebih dahulu serta memberikan arahan agar dalam pelaksanaan patroli tersebut berjalan lancar, Minggu (01/08/2021).

    Adapun yang tergabung dalam patroli gabungangan tersebut  adalah Kodim 0906/Kutai Kartanegara (KKR), Polres Kukar dan Satpol PP, dimana, patroli gabungan tersebut untuk menertibkan dalam rangka penegakan displin Protokol Kesehatan Covid-19 di wilayah Kutai Kartanegara.

    Sasaran utama tempat keramaian yang sering di datangi oleh warga seperti bengkel motor, dan Toko spare part serta tempat usaha lainnya yang berada di jalan Danau Aji Jalan Imam Bonjol dan jalan Gunung Gandek Kelurahan Melayu,  Kecamatan Tenggarong.

    Baca Juga:  Menyamar Petugas PLN, Dua Pria Diamankan Polres Sigi Usai Curi Kabel Jaringan Listrik di Dolo

    Sertu Sudirman mengatakan, kegiatan patroli  gabungan tersebut menghimbau atau memberikan Woro-woro tentang senantiasa untuk mematuhi Protokol Kesehatan, dan pelaksanaan PPKM level IV kepada pemilik usaha dan warga masyarakat yang ada di bengkel tersebut.

    Himbauan maupun woro-woro yang di sampaikan oleh petugas sesuai dengan surat edaran Bupati Kutai Kartanegara Nomor : P-334/DINKES/065.11/01/2021, Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level lV pada masa  pengamanan pencegahan, dan pemutusan penularan Covid-19 di wilayah Kabupaten Kukar.

    Patroli gabungan  bertujuan untuk menciptakan kondisi aman terhadap masyarakat, dan aktivitas masyarakat terkait PPKM Level lV dengan cara menerapkan protokol kesehatan di wilayah Tenggarong, Kabupaten Kukar,”imbuhnya.

    (Redaksi)

     

    Views: 191
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Menyamar Petugas PLN, Dua Pria Diamankan Polres Sigi Usai Curi Kabel Jaringan Listrik di Dolo

    Oktober 14, 2026

    Polres Purwakarta Gagalkan Peredaran Sabu 19,94 Gram, Satu Pelaku Diamankan dalam Operasi Antik Lodaya 2026

    Oktober 12, 2026

    Pemkab Sleman Tuntaskan Penegasan Batas 86 Kalurahan, DIY Berpeluang Jadi Provinsi Pertama di Indonesia dengan Batas Wilayah 100% Jelas

    Oktober 12, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Datangkan 7 Mesin Pembangkit Darurat, PLN ULP Leok  Targetkan  Pasokan Listrik Buol Normal Akhir Oktober

    Oktober 17, 2026

    Gebyar PAUD 2026: Bupati Buol Tekankan Sinergi dan  Pemerataan  Akses untuk  Generasi Emas Daerah

    Oktober 17, 2026

    Media Infotipikor.com Laporkan Dugaan Korupsi RP85 Miliar dan  Manipulasi Data OSS di Teluk  Bintuni ke KPK, Polri serta  Kejagung RI

    Oktober 17, 2026

    Nikah Hemat di KUA Campaka Purwakarta: Gratis, Dapat Bingkisan, Tapi Peminat Masih Minim

    Oktober 16, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.