Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Patroli Gabungan Sampaikan Woro-Woro Pada Warga, Untuk Mentaati Protokol Kesehatan
    TNI - POLRI

    Patroli Gabungan Sampaikan Woro-Woro Pada Warga, Untuk Mentaati Protokol Kesehatan

    By RedaksiAgustus 1, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | KUTAI KARTANEGARA – Bertempat di Jalan Imam Bonjol Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong, Patroli gabungan yang dipimpin oleh Bapk Supriyadi melaksanakan apel pengecekkan, dan kesiapan  terlebih dahulu serta memberikan arahan agar dalam pelaksanaan patroli tersebut berjalan lancar, Minggu (01/08/2021).

    Adapun yang tergabung dalam patroli gabungangan tersebut  adalah Kodim 0906/Kutai Kartanegara (KKR), Polres Kukar dan Satpol PP, dimana, patroli gabungan tersebut untuk menertibkan dalam rangka penegakan displin Protokol Kesehatan Covid-19 di wilayah Kutai Kartanegara.

    Sasaran utama tempat keramaian yang sering di datangi oleh warga seperti bengkel motor, dan Toko spare part serta tempat usaha lainnya yang berada di jalan Danau Aji Jalan Imam Bonjol dan jalan Gunung Gandek Kelurahan Melayu,  Kecamatan Tenggarong.

    Baca Juga:  Gerak Cepat Satreskrim Polres Purwakarta Ringkus Pelaku Tawuran  Senjata Tajam Hingga Satu Meter

    Sertu Sudirman mengatakan, kegiatan patroli  gabungan tersebut menghimbau atau memberikan Woro-woro tentang senantiasa untuk mematuhi Protokol Kesehatan, dan pelaksanaan PPKM level IV kepada pemilik usaha dan warga masyarakat yang ada di bengkel tersebut.

    Himbauan maupun woro-woro yang di sampaikan oleh petugas sesuai dengan surat edaran Bupati Kutai Kartanegara Nomor : P-334/DINKES/065.11/01/2021, Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level lV pada masa  pengamanan pencegahan, dan pemutusan penularan Covid-19 di wilayah Kabupaten Kukar.

    Patroli gabungan  bertujuan untuk menciptakan kondisi aman terhadap masyarakat, dan aktivitas masyarakat terkait PPKM Level lV dengan cara menerapkan protokol kesehatan di wilayah Tenggarong, Kabupaten Kukar,”imbuhnya.

    (Redaksi)

     

    Post Views: 148
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Kapolres Purwakarta Tegaskan Tidak Ada Toleransi Premanisme, 14 Pelaku Pengeroyokan Brutal Diamankan

    April 23, 2026

    TMMD Sengkuyung Tahap II Resmi Dibuka, Harda Harap Kesejahteraan Masyarakat Meningkat

    April 22, 2026

    Kuwu Sebut Wajar, Kapolsek Pilih Lidik Dulu Dugaan Pungutan Bansos Tanjungsari

    April 21, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    CV On Sunan Kontraktor Menang PL Runway Bandara Aek Godang, Diduga Tak Kantongi SBU Wajib Berpotensi Langgar Aturan Pengadaan

    April 24, 2026

    Kuwu Dadap Buka-bukaan Dana Desa 2026: Rp373 Juta Dipublikasikan, Jalan RW 06 dan Stunting Jadi Prioritas

    April 24, 2026

    Dikbud Buol Gaspol Mutu Pendidikan: Dapodik, SPM, dan Transparansi BOS Jadi Sorotan

    April 24, 2026

    Gunakan Dua SBU Serba Guna, Lima Proyek Disapu: Skandal PL UPP Jailolo Diduga Dikondisikan?

    April 24, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.