Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Tingkatkan Ops Yustisi PPKM Darurat, Polsek Kadipaten Tekan Penyebaran Covid-19
    TNI - POLRI

    Tingkatkan Ops Yustisi PPKM Darurat, Polsek Kadipaten Tekan Penyebaran Covid-19

    By RedaksiJuli 21, 2021Tidak ada komentar1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | MAJALENGKA – Menindaklanjuti kegiatan Pemberlakuan Perbatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang di berlakukan sejak 3 Juli Sampai dengan 20 Juli 2021, dan diperpanjang sampai dengan 2 Agustus 2021, petugas gabungan Polsek Kadipaten Polres Majakengka gelar Ops Yustisi PPKM Darurat di wilayah Hukum Polsek Kadipaten, Rabu (21/07/2021).

    Gabungan Ops Yustisi terdiri dari Lantas Polres Majalengka, Polsek Kadipaten, Satpol PP Kabupaten Majalengka dan Dinas Perhubungan (Dishub). Tingkatkan kegiatan Operasi Yustisi gabungan dalam rangka Pendisiplinan PC-PEN dan PPKM Darurat, kegiatan tersebut merupakan lanjutan kegiatan Ops Aman Nusa ll tahun 2021 di Wilayah Polsek Kadipaten Polres Majalengka.

    Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat tersebut, bertujuan untuk menekan jumlah penyebaran pandemi Covid 19 khususnya di wilayah Hukum Polsek Kadipaten,” ucap Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kapolsek Kadipaten KOMPOL H. Sukanto.

    Baca Juga:  Panen Raya Jagung Serentak di Campaka, Polres Purwakarta Dukung Swasembada Pangan 2026

    Dengan adanya pemberlakuan PPKM Darurat tersebut, di harapakan masyarakat lebih koperatif agar pandemi yang kini melanda segera berakhir.PPKM Darurat tersebut dilaksanakan guna membatasi segala bentuk kegiatan masyarakat seperti Mall/Swalayan, Rumah makan, Pasar Modern/Tradisional serta hiburan hajatan pernikahan dan Khitanan, yang menghadirkan berkumpulnya massa dengan jumlah yang banyak serta dapat berpotensi terhadap penyebaran wabah Covid 19,” Tukasnya.

    (Redaksi)

    Post Views: 106
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Panen Raya Jagung Serentak di Campaka, Polres Purwakarta Dukung Swasembada Pangan 2026

    Januari 8, 2026

    Akhir Tahun Penuh Makna, 356 Personel Polda DIY Terima Kenaikan Pangkat

    Januari 1, 2026

    Perkuat Benteng Anti Narkoba, Polres Purwakarta Bersama Menarmed 1/Sthira Yudha Gelar Sosialisasi P4GN

    Desember 29, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Hardesnas, Pemkab Buol Dorong Optimalisasi Potensi Sumber Daya Desa

    Januari 15, 2026

    KAKI Berikan Tanggapan Temuan Inspektorat Kabupaten Sambas  Dimenangkannya PT Pubagot Jaya Konstruksi sebagai Penyalahgunaan Jabatan-Wewenang

    Januari 15, 2026

    Lagi dan Lagi, Kades Balau Diduga Sunat Gaji dan Operasional TP- PKK

    Januari 14, 2026

    Dituding Tak Bayar Minuman, Kades Momunu Merasa Difitnah dan Dijadikan Korban

    Januari 13, 2026
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.