Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Kanit Binmas Polsek Palasah, Lakukan Sosialasisasi dan Himbauan PPKM Darurat Pencegahan Covid-19
    TNI - POLRI

    Kanit Binmas Polsek Palasah, Lakukan Sosialasisasi dan Himbauan PPKM Darurat Pencegahan Covid-19

    By RedaksiJuli 12, 2021Tidak ada komentar1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | MAJALENGKA – Kanit Binmas Polsek Palasah Polres Majalengka AIPTU Endi Sanjaya beserta anggota, melaksanakan sosialisasi Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tentang PPKM Darurat Covid-19 di wilayah Kecamatan Palasah, Senin (12/07/2021).

    Sasaran kegiatan yakni warga masyarakat yang melaksanakan beraktivitas di Desa binaannya,yaitu Desa Waringin, Kecamatan Palasah, Kabupaten Majalengka.

    “Sesuai dengan Intruksi Menteri Dalam Negeri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat, didalamnya mengatur dan mengamanahkan kegiatan TNI, Polri membantu pemerintah daerah baik Provinsi maupun Kabupaten,” kata Kapolsek Palasah IPTU Dalyanto.

    Sosialisasi sekaligus himbauan ini, dimaksudkan untuk memberikan pemahaman kepada warga masyarakat tentang Instruksi Mendagri. Sehingga, dapat mematuhi dan melaksanakannya dengan baik.PPKM Darurat ini berlaku dari tanggal 3 Juli sampai dengan 20 Juli 2021.

    Baca Juga:  Pemkab Sleman Tuntaskan Penegasan Batas 86 Kalurahan, DIY Berpeluang Jadi Provinsi Pertama di Indonesia dengan Batas Wilayah 100% Jelas

    “ Kami melaksanakan sosialisasi ini dengan menggunakan pengeras suara dengan berjalan kaki, sehingga masyarakat dapat mengetahui dan memahami Instruksi Mendagri ini, serta membagikan masker kepada warga “ tutur Kanit Binmas AIPTU Endi Sanjaya.

    Himbauan ini merupakan upaya pemerintah dalam memutus rantai penyebaran virus Covid-19, yang dewasa ini semakin meningkat jumlah kasus terinfeksinya, juga terdapat varian baru yang muncul dan lebih mematikan, yaitu Varian Delta.Namun dalam upaya ini, pemerintah tidak dapat sendirinya, perlu partisipasi masyarakat untuk mencegah penyebaranya dengan mematuhi instruksi ini,” Tukasnya.

    (Redaksi)

    Views: 216
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Menyamar Petugas PLN, Dua Pria Diamankan Polres Sigi Usai Curi Kabel Jaringan Listrik di Dolo

    Oktober 14, 2026

    Polres Purwakarta Gagalkan Peredaran Sabu 19,94 Gram, Satu Pelaku Diamankan dalam Operasi Antik Lodaya 2026

    Oktober 12, 2026

    Pemkab Sleman Tuntaskan Penegasan Batas 86 Kalurahan, DIY Berpeluang Jadi Provinsi Pertama di Indonesia dengan Batas Wilayah 100% Jelas

    Oktober 12, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Datangkan 7 Mesin Pembangkit Darurat, PLN ULP Leok  Targetkan  Pasokan Listrik Buol Normal Akhir Oktober

    Oktober 17, 2026

    Gebyar PAUD 2026: Bupati Buol Tekankan Sinergi dan  Pemerataan  Akses untuk  Generasi Emas Daerah

    Oktober 17, 2026

    Media Infotipikor.com Laporkan Dugaan Korupsi RP85 Miliar dan  Manipulasi Data OSS di Teluk  Bintuni ke KPK, Polri serta  Kejagung RI

    Oktober 17, 2026

    Nikah Hemat di KUA Campaka Purwakarta: Gratis, Dapat Bingkisan, Tapi Peminat Masih Minim

    Oktober 16, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.