Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Kanit Binmas Polsek Palasah, Lakukan Sosialasisasi dan Himbauan PPKM Darurat Pencegahan Covid-19
    TNI - POLRI

    Kanit Binmas Polsek Palasah, Lakukan Sosialasisasi dan Himbauan PPKM Darurat Pencegahan Covid-19

    By RedaksiJuli 12, 2021Tidak ada komentar1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | MAJALENGKA – Kanit Binmas Polsek Palasah Polres Majalengka AIPTU Endi Sanjaya beserta anggota, melaksanakan sosialisasi Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tentang PPKM Darurat Covid-19 di wilayah Kecamatan Palasah, Senin (12/07/2021).

    Sasaran kegiatan yakni warga masyarakat yang melaksanakan beraktivitas di Desa binaannya,yaitu Desa Waringin, Kecamatan Palasah, Kabupaten Majalengka.

    “Sesuai dengan Intruksi Menteri Dalam Negeri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat, didalamnya mengatur dan mengamanahkan kegiatan TNI, Polri membantu pemerintah daerah baik Provinsi maupun Kabupaten,” kata Kapolsek Palasah IPTU Dalyanto.

    Sosialisasi sekaligus himbauan ini, dimaksudkan untuk memberikan pemahaman kepada warga masyarakat tentang Instruksi Mendagri. Sehingga, dapat mematuhi dan melaksanakannya dengan baik.PPKM Darurat ini berlaku dari tanggal 3 Juli sampai dengan 20 Juli 2021.

    Baca Juga:  Wujudkan Lingkungan Lestari, Persit KCK Purwakarta Tanam 100 Pohon

    “ Kami melaksanakan sosialisasi ini dengan menggunakan pengeras suara dengan berjalan kaki, sehingga masyarakat dapat mengetahui dan memahami Instruksi Mendagri ini, serta membagikan masker kepada warga “ tutur Kanit Binmas AIPTU Endi Sanjaya.

    Himbauan ini merupakan upaya pemerintah dalam memutus rantai penyebaran virus Covid-19, yang dewasa ini semakin meningkat jumlah kasus terinfeksinya, juga terdapat varian baru yang muncul dan lebih mematikan, yaitu Varian Delta.Namun dalam upaya ini, pemerintah tidak dapat sendirinya, perlu partisipasi masyarakat untuk mencegah penyebaranya dengan mematuhi instruksi ini,” Tukasnya.

    (Redaksi)

    Post Views: 161
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    TMMD Sengkuyung Tahap II Resmi Dibuka, Harda Harap Kesejahteraan Masyarakat Meningkat

    April 22, 2026

    Kuwu Sebut Wajar, Kapolsek Pilih Lidik Dulu Dugaan Pungutan Bansos Tanjungsari

    April 21, 2026

    Polda DIY Lepas 33 Personel Calon Jamaah Haji 2026

    April 20, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Daun Kelor Kian Populer, “Superfood Lokal” dengan Segudang Manfaat Kesehatan

    April 22, 2026

    Akui Pernah Beri Rp20 Ribu ke RT, Kuwu Tanjungsari Bantah Instruksi Pungli Bansos: “Itu Pengalaman Pribadi, Bukan Kebijakan”

    April 22, 2026

    Warga Desa Cijunti Ditemukan Meninggal di Kebun Karet, Diduga Akibat Kelelahan

    April 22, 2026

    Kepala Desa Campaka Manfaatkan Media Digital untuk Tingkatkan Literasi Warga

    April 22, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.