Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Ops Yustisi Polsek Kasokandel, Bagikan Masker dan Sosialisasikan PPKM Darurat
    TNI - POLRI

    Ops Yustisi Polsek Kasokandel, Bagikan Masker dan Sosialisasikan PPKM Darurat

    By RedaksiJuli 12, 2021Tidak ada komentar1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | MAJALENGKA – Kapolsek Kasokandel Polres Majalengka beserta anggota, membagikan masker dan himbauan prokes dalam rangka PPKM ( Penerapan pembatasan Kegiatan Masyarakat ) Darurat kepada masyarakat.

    Kegiatan ini menyasar masyarakat di fasilitas umum, seperti pasar, Jalan umum, swalayan, pertokoan pakian, Rumah makan/warung, tempat ibadah dan perkampungan warga, Senin (12/07/2021).

    Sosialisasi juga disampaikan kepada masyarakat untuk mengurangi mobilitas, mengingat, penyebaran virus Corona, khususnya di Majalengka sudah memasuki tahap mengkhawatirkan,” ujar Kapolsek Kasokandel IPTU Budi Wardana.

    Jajaran Polsek Kasokandel menyampaikan tentang PPKM Darurat, yakni tentang pemberlakuan pengetatan aktivitas di antaranya 100% Work From Home (WFH) untuk sektor essential, untuk kegiatan belajar mengajar dilakukan secara online/daring,” terangnya.

    Baca Juga:  Polres Purwakarta Perkuat Pengawasan Travel Haji dan Umroh, Satgas Disiapkan Cegah Penipuan

    Kapolsek Kasokandel mengatakan, dalam kegiatan sosialisai pemberlakuan PPKM Darurat, Polsek Kasokandel menyampaikan sosialiasi sesuai sesuai peraturan Imendagri No. 15 Tahun 2021 Terkait tentang Pemberlakuan PPKM Darurat guna mencegah penyebaran Covid – 19 kepada masyarakat.

    Kegiatan tersebut akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus covid 19, dan Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Darurat di wilayah Kabupaten Majalengka,”ujar Kapolsek Kasokandel IPTU Budi Wardana.

    (Redaksi)

    Post Views: 169
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    IPTU Ridwan Resmi Jabat Kasat Narkoba Polres Buol, Perkuat Pemberantasan Narkotika

    Mei 15, 2026

    Iptu Tasim Dikukuhkan sebagai PS Kasat Binmas Polres Indramayu

    Mei 15, 2026

    Polres Purwakarta Perkuat Pengawasan Travel Haji dan Umroh, Satgas Disiapkan Cegah Penipuan

    Mei 13, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Spektakuler! 15 Dalang Tampil dalam Wayang Kulit Kolosal Warnai Hari Jadi ke-110 Sleman

    Mei 17, 2026

    I Wayan Gara Dorong Moderasi Beragama Jadi Pilar Persatuan di Buol

    Mei 16, 2026

    CV Mayoma Diduga Menang Penunjukan Langsung Tanpa SBU BG006, Bungkam Saat Dikonfirmasi

    Mei 16, 2026

    Camat Menui Kepulauan Diduga “Aktif Saat Ada Bupati”, Warga Soroti Minimnya Kehadiran di Kantor

    Mei 16, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.