Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Ops Yustisi Polsek Kasokandel, Bagikan Masker dan Sosialisasikan PPKM Darurat
    TNI - POLRI

    Ops Yustisi Polsek Kasokandel, Bagikan Masker dan Sosialisasikan PPKM Darurat

    By RedaksiJuli 12, 2021Tidak ada komentar1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | MAJALENGKA – Kapolsek Kasokandel Polres Majalengka beserta anggota, membagikan masker dan himbauan prokes dalam rangka PPKM ( Penerapan pembatasan Kegiatan Masyarakat ) Darurat kepada masyarakat.

    Kegiatan ini menyasar masyarakat di fasilitas umum, seperti pasar, Jalan umum, swalayan, pertokoan pakian, Rumah makan/warung, tempat ibadah dan perkampungan warga, Senin (12/07/2021).

    Sosialisasi juga disampaikan kepada masyarakat untuk mengurangi mobilitas, mengingat, penyebaran virus Corona, khususnya di Majalengka sudah memasuki tahap mengkhawatirkan,” ujar Kapolsek Kasokandel IPTU Budi Wardana.

    Jajaran Polsek Kasokandel menyampaikan tentang PPKM Darurat, yakni tentang pemberlakuan pengetatan aktivitas di antaranya 100% Work From Home (WFH) untuk sektor essential, untuk kegiatan belajar mengajar dilakukan secara online/daring,” terangnya.

    Baca Juga:  Pererat Sinergi, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Ngopi Bareng Jurnalis dalam Acara "Jaga Jakarta On The Spot"

    Kapolsek Kasokandel mengatakan, dalam kegiatan sosialisai pemberlakuan PPKM Darurat, Polsek Kasokandel menyampaikan sosialiasi sesuai sesuai peraturan Imendagri No. 15 Tahun 2021 Terkait tentang Pemberlakuan PPKM Darurat guna mencegah penyebaran Covid – 19 kepada masyarakat.

    Kegiatan tersebut akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus covid 19, dan Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Darurat di wilayah Kabupaten Majalengka,”ujar Kapolsek Kasokandel IPTU Budi Wardana.

    (Redaksi)

    Post Views: 191
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Arus Lalu Lintas Jalur Sadang-Subang Tersendat Akibat Perbaikan Saluran, Satlantas Polsek Campaka Turun Langsung Atur Kemacetan

    Agustus 8, 2026

    Gerak Cepat Polsek Campaka Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Benteng, Warga Diajak Waspada Cuaca Kering

    Agustus 8, 2026

    Sambut HUT ke-81 RI, Kapolsek Campaka Apresiasi Kedisiplinan Satlinmas dalam Lomba PBB

    Agustus 8, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Diduga Manipulasi Data Domisili, CV Cipta Kariya Mandiri Dipersoalkan dalam Tender Puskesmas Senilai Rp7,5 Miliar di Morowali

    Agustus 10, 2026

    Sambut HUT ke-81 RI, Sekretariat DPRD Buol Ikut Serta dalam Pencanangan 10 Juta Bendera Merah Putih

    Agustus 10, 2026

    Rabat Beton Jalan Desa Dutuno Rampung 100 Persen, Total Anggaran Capai Rp103,2 Juta

    Agustus 9, 2026

    Aktivitas PT GSM di Buol Dipertanyakan, Izin Operasional Perlu Ditelusuri dan Sosialisasi ke Masyarakat Dinilai Nol

    Agustus 9, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.