Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Ops Yustisi Polsek Kasokandel, Bagikan Masker dan Sosialisasikan PPKM Darurat
    TNI - POLRI

    Ops Yustisi Polsek Kasokandel, Bagikan Masker dan Sosialisasikan PPKM Darurat

    By RedaksiJuli 12, 2021Tidak ada komentar1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | MAJALENGKA – Kapolsek Kasokandel Polres Majalengka beserta anggota, membagikan masker dan himbauan prokes dalam rangka PPKM ( Penerapan pembatasan Kegiatan Masyarakat ) Darurat kepada masyarakat.

    Kegiatan ini menyasar masyarakat di fasilitas umum, seperti pasar, Jalan umum, swalayan, pertokoan pakian, Rumah makan/warung, tempat ibadah dan perkampungan warga, Senin (12/07/2021).

    Sosialisasi juga disampaikan kepada masyarakat untuk mengurangi mobilitas, mengingat, penyebaran virus Corona, khususnya di Majalengka sudah memasuki tahap mengkhawatirkan,” ujar Kapolsek Kasokandel IPTU Budi Wardana.

    Jajaran Polsek Kasokandel menyampaikan tentang PPKM Darurat, yakni tentang pemberlakuan pengetatan aktivitas di antaranya 100% Work From Home (WFH) untuk sektor essential, untuk kegiatan belajar mengajar dilakukan secara online/daring,” terangnya.

    Baca Juga:  TMMD Sengkuyung Tahap II Resmi Dibuka, Harda Harap Kesejahteraan Masyarakat Meningkat

    Kapolsek Kasokandel mengatakan, dalam kegiatan sosialisai pemberlakuan PPKM Darurat, Polsek Kasokandel menyampaikan sosialiasi sesuai sesuai peraturan Imendagri No. 15 Tahun 2021 Terkait tentang Pemberlakuan PPKM Darurat guna mencegah penyebaran Covid – 19 kepada masyarakat.

    Kegiatan tersebut akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus covid 19, dan Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Darurat di wilayah Kabupaten Majalengka,”ujar Kapolsek Kasokandel IPTU Budi Wardana.

    (Redaksi)

    Post Views: 155
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    TMMD Sengkuyung Tahap II Resmi Dibuka, Harda Harap Kesejahteraan Masyarakat Meningkat

    April 22, 2026

    Kuwu Sebut Wajar, Kapolsek Pilih Lidik Dulu Dugaan Pungutan Bansos Tanjungsari

    April 21, 2026

    Polda DIY Lepas 33 Personel Calon Jamaah Haji 2026

    April 20, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Daun Kelor Kian Populer, “Superfood Lokal” dengan Segudang Manfaat Kesehatan

    April 22, 2026

    Akui Pernah Beri Rp20 Ribu ke RT, Kuwu Tanjungsari Bantah Instruksi Pungli Bansos: “Itu Pengalaman Pribadi, Bukan Kebijakan”

    April 22, 2026

    Warga Desa Cijunti Ditemukan Meninggal di Kebun Karet, Diduga Akibat Kelelahan

    April 22, 2026

    Kepala Desa Campaka Manfaatkan Media Digital untuk Tingkatkan Literasi Warga

    April 22, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.