Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Ops Yustisi Polsek Kasokandel, Bagikan Masker dan Sosialisasikan PPKM Darurat
    TNI - POLRI

    Ops Yustisi Polsek Kasokandel, Bagikan Masker dan Sosialisasikan PPKM Darurat

    By RedaksiJuli 12, 2021Tidak ada komentar1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | MAJALENGKA – Kapolsek Kasokandel Polres Majalengka beserta anggota, membagikan masker dan himbauan prokes dalam rangka PPKM ( Penerapan pembatasan Kegiatan Masyarakat ) Darurat kepada masyarakat.

    Kegiatan ini menyasar masyarakat di fasilitas umum, seperti pasar, Jalan umum, swalayan, pertokoan pakian, Rumah makan/warung, tempat ibadah dan perkampungan warga, Senin (12/07/2021).

    Sosialisasi juga disampaikan kepada masyarakat untuk mengurangi mobilitas, mengingat, penyebaran virus Corona, khususnya di Majalengka sudah memasuki tahap mengkhawatirkan,” ujar Kapolsek Kasokandel IPTU Budi Wardana.

    Jajaran Polsek Kasokandel menyampaikan tentang PPKM Darurat, yakni tentang pemberlakuan pengetatan aktivitas di antaranya 100% Work From Home (WFH) untuk sektor essential, untuk kegiatan belajar mengajar dilakukan secara online/daring,” terangnya.

    Baca Juga:  Pemkab Sleman Tuntaskan Penegasan Batas 86 Kalurahan, DIY Berpeluang Jadi Provinsi Pertama di Indonesia dengan Batas Wilayah 100% Jelas

    Kapolsek Kasokandel mengatakan, dalam kegiatan sosialisai pemberlakuan PPKM Darurat, Polsek Kasokandel menyampaikan sosialiasi sesuai sesuai peraturan Imendagri No. 15 Tahun 2021 Terkait tentang Pemberlakuan PPKM Darurat guna mencegah penyebaran Covid – 19 kepada masyarakat.

    Kegiatan tersebut akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus covid 19, dan Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Darurat di wilayah Kabupaten Majalengka,”ujar Kapolsek Kasokandel IPTU Budi Wardana.

    (Redaksi)

    Views: 218
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Menyamar Petugas PLN, Dua Pria Diamankan Polres Sigi Usai Curi Kabel Jaringan Listrik di Dolo

    Oktober 14, 2026

    Polres Purwakarta Gagalkan Peredaran Sabu 19,94 Gram, Satu Pelaku Diamankan dalam Operasi Antik Lodaya 2026

    Oktober 12, 2026

    Pemkab Sleman Tuntaskan Penegasan Batas 86 Kalurahan, DIY Berpeluang Jadi Provinsi Pertama di Indonesia dengan Batas Wilayah 100% Jelas

    Oktober 12, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Datangkan 7 Mesin Pembangkit Darurat, PLN ULP Leok  Targetkan  Pasokan Listrik Buol Normal Akhir Oktober

    Oktober 17, 2026

    Gebyar PAUD 2026: Bupati Buol Tekankan Sinergi dan  Pemerataan  Akses untuk  Generasi Emas Daerah

    Oktober 17, 2026

    Media Infotipikor.com Laporkan Dugaan Korupsi RP85 Miliar dan  Manipulasi Data OSS di Teluk  Bintuni ke KPK, Polri serta  Kejagung RI

    Oktober 17, 2026

    Nikah Hemat di KUA Campaka Purwakarta: Gratis, Dapat Bingkisan, Tapi Peminat Masih Minim

    Oktober 16, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.