Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Cingambul, Berikan Himbauan PPKM Darurat Di Desa Binaanya
    TNI - POLRI

    Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Cingambul, Berikan Himbauan PPKM Darurat Di Desa Binaanya

    By RedaksiJuli 6, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | MAJALENGKA – Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Cingambul Polres Majalengka, berikan himbauan kepada masyarakat binaannya untuk mematuhi protokol kesehatan dengan 5 M terkait di berlakukan PPKM Darurat,serta pendisiplinan protokol kesehatan dalam rangka penanganan Covid-19 di Wilayah Kecamatan Cingambul, Kabupaten Majalengka, Selasa (06/07/2021).

    Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kapolsek Cingambul IPTU Entis Sutisman mengatakan bahwa, anggota Polsek Cingambul telah melaksanakan giat himbauan kepada warga binaannya oleh AIPDA M.Nurdin beserta anggota lainnya, melaksanakan PPKM Darurat menyampaikan program kegiatan Polsek Cingambul dalam rangka mendukung kebijakan Pemerintah.

    “Menyampaikan kepada masyarakat warga binaannya tentang PPKM darurat sesuai Instruksi Mendagri No.15 tahun 2021. Adapun sasaran kegiatan menghimbau kepada pemilik warung kelontong, warung makan dan para pembeli, pelaksanaan kegiatan makan/minum ditempat umum (warung makan, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, lapak jajanan),”ujar Kapolsek.

    Baca Juga:  Menyamar Petugas PLN, Dua Pria Diamankan Polres Sigi Usai Curi Kabel Jaringan Listrik di Dolo

    Baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mall hanya menerima delivery/take away, dan tidak menerima makan ditempat (dine-in), dan agar tetap menjalankan protokol kesehatan dengan cara 5M (Mencuci tangan, Memakai masker,  Menjaga Jarak, menghindari kerumunan serta membatasi mobilitas.)

    “Melakukan pembinaan kepada masyarakat  untuk berpartisipasi dalam upaya pencegahan dan pengendalian Virus (Covid-19), membagikan masker kepada pengunjung yang tidak menggunakan masker,”katanya.

    Kegiatan tersebut dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus covid-19,  dan Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Darurat di wilayah Kecamatan Cingambul Kabupaten Majalengka,”pungkasny.

    (Redaksi)

    Views: 205
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Menyamar Petugas PLN, Dua Pria Diamankan Polres Sigi Usai Curi Kabel Jaringan Listrik di Dolo

    Oktober 14, 2026

    Polres Purwakarta Gagalkan Peredaran Sabu 19,94 Gram, Satu Pelaku Diamankan dalam Operasi Antik Lodaya 2026

    Oktober 12, 2026

    Pemkab Sleman Tuntaskan Penegasan Batas 86 Kalurahan, DIY Berpeluang Jadi Provinsi Pertama di Indonesia dengan Batas Wilayah 100% Jelas

    Oktober 12, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Datangkan 7 Mesin Pembangkit Darurat, PLN ULP Leok  Targetkan  Pasokan Listrik Buol Normal Akhir Oktober

    Oktober 17, 2026

    Gebyar PAUD 2026: Bupati Buol Tekankan Sinergi dan  Pemerataan  Akses untuk  Generasi Emas Daerah

    Oktober 17, 2026

    Media Infotipikor.com Laporkan Dugaan Korupsi RP85 Miliar dan  Manipulasi Data OSS di Teluk  Bintuni ke KPK, Polri serta  Kejagung RI

    Oktober 17, 2026

    Nikah Hemat di KUA Campaka Purwakarta: Gratis, Dapat Bingkisan, Tapi Peminat Masih Minim

    Oktober 16, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.