Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Polsek Jatiwangi Bersama Muspika, Sosialisasikan PPKM Darurat Di Pasar Tradisional
    TNI - POLRI

    Polsek Jatiwangi Bersama Muspika, Sosialisasikan PPKM Darurat Di Pasar Tradisional

    By RedaksiJuli 6, 2021Tidak ada komentar1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | MAJALENGKA – Dalam menyikapi situasi saat ini, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di berlakukan sejak tanggal 3 Juli s/d 20 Juli 2021.Yang dilaksanakan secara serentak di Jawa dan Bali, Selasa (06/07/2021).

    Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat tersebut bertujuan untuk menekan jumlah penyebaran pandemi Covid 19.Khususnya di wilayah hukum polsek jatiwangi,” ucap Kompol Kustadi.

    Dengan adanya pemberlakuan PPKM tersebut, diharapakan masyarakat lebih koperatif, agar pandemi saat ini segera berakhir. PPKM Darurat tersebut, membatasi segala bentuk kegiatan masyarakat seperti Mall/Swalayan, Rumah makan ,Pasar Modern/Tradisional serta hiburan/hajatan pernikahan, dan khitanan yang menghadirkan/ berkumpulnya massa dengan jumlah yang banyak, serta dapat berpotensi terhadap penyebaran wabah Covid 19.

    Baca Juga:  Wujudkan Mudik Aman dan Penuh Kebahagiaan, 538 Pemudik Diberangkatkan Gratis Polres Purwakarta dan PT Indorama

    Kapolsek Jatiwangi Kompol Kustadi mengatakan,”Patroli PPKM Darurat di Jawa dan Bali tersebut dilaksanakan secara gabungan bersama Mupika Kecamatan Jatiwangi, Polsek jatiwangi,Koramil 1712 Jatiwangi, Sat Pol PP serta Dinas kesehatan untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat, agar bersama-sama menekatan jumlah penyebaran Covid-19 di wilayah hukum polsek jatiwangi Polres Majalengka.

    (Redaksi)

    Post Views: 131
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Wujudkan Mudik Aman dan Penuh Kebahagiaan, 538 Pemudik Diberangkatkan Gratis Polres Purwakarta dan PT Indorama

    Maret 20, 2026

    Polres Purwakarta Gelar Gerakan Pangan Murah, Warga Serbu Bahan Pokok Harga Terjangkau

    Maret 13, 2026

    Bentuk Kasih Sayang dan Peduli, Polsek Sukatani Bagikan Takjil ke Pengendara

    Maret 11, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Wujudkan Mudik Aman dan Penuh Kebahagiaan, 538 Pemudik Diberangkatkan Gratis Polres Purwakarta dan PT Indorama

    Maret 20, 2026

    Bupati Sleman dan Forkopimda Pantau Kesiapan Pos Pengamanan Mudik Lebaran 2026

    Maret 19, 2026

    DPRD Kota Bandung Dorong Penguatan Pengawasan Distribusi Pangan di Pasar Tradisional Maupun Modern

    Maret 19, 2026

    Kepemimpinan Nur Rahmatu di KADIN Sulteng Tidak “Kredibel” Lagi

    Maret 19, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.