Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Polsek Jatiwangi Bersama Muspika, Sosialisasikan PPKM Darurat Di Pasar Tradisional
    TNI - POLRI

    Polsek Jatiwangi Bersama Muspika, Sosialisasikan PPKM Darurat Di Pasar Tradisional

    By RedaksiJuli 6, 2021Tidak ada komentar1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | MAJALENGKA – Dalam menyikapi situasi saat ini, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di berlakukan sejak tanggal 3 Juli s/d 20 Juli 2021.Yang dilaksanakan secara serentak di Jawa dan Bali, Selasa (06/07/2021).

    Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat tersebut bertujuan untuk menekan jumlah penyebaran pandemi Covid 19.Khususnya di wilayah hukum polsek jatiwangi,” ucap Kompol Kustadi.

    Dengan adanya pemberlakuan PPKM tersebut, diharapakan masyarakat lebih koperatif, agar pandemi saat ini segera berakhir. PPKM Darurat tersebut, membatasi segala bentuk kegiatan masyarakat seperti Mall/Swalayan, Rumah makan ,Pasar Modern/Tradisional serta hiburan/hajatan pernikahan, dan khitanan yang menghadirkan/ berkumpulnya massa dengan jumlah yang banyak, serta dapat berpotensi terhadap penyebaran wabah Covid 19.

    Baca Juga:  Polres Purwakarta Gagalkan Peredaran Sabu 19,94 Gram, Satu Pelaku Diamankan dalam Operasi Antik Lodaya 2026

    Kapolsek Jatiwangi Kompol Kustadi mengatakan,”Patroli PPKM Darurat di Jawa dan Bali tersebut dilaksanakan secara gabungan bersama Mupika Kecamatan Jatiwangi, Polsek jatiwangi,Koramil 1712 Jatiwangi, Sat Pol PP serta Dinas kesehatan untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat, agar bersama-sama menekatan jumlah penyebaran Covid-19 di wilayah hukum polsek jatiwangi Polres Majalengka.

    (Redaksi)

    Views: 187
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Menyamar Petugas PLN, Dua Pria Diamankan Polres Sigi Usai Curi Kabel Jaringan Listrik di Dolo

    Oktober 14, 2026

    Polres Purwakarta Gagalkan Peredaran Sabu 19,94 Gram, Satu Pelaku Diamankan dalam Operasi Antik Lodaya 2026

    Oktober 12, 2026

    Pemkab Sleman Tuntaskan Penegasan Batas 86 Kalurahan, DIY Berpeluang Jadi Provinsi Pertama di Indonesia dengan Batas Wilayah 100% Jelas

    Oktober 12, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Datangkan 7 Mesin Pembangkit Darurat, PLN ULP Leok  Targetkan  Pasokan Listrik Buol Normal Akhir Oktober

    Oktober 17, 2026

    Gebyar PAUD 2026: Bupati Buol Tekankan Sinergi dan  Pemerataan  Akses untuk  Generasi Emas Daerah

    Oktober 17, 2026

    Media Infotipikor.com Laporkan Dugaan Korupsi RP85 Miliar dan  Manipulasi Data OSS di Teluk  Bintuni ke KPK, Polri serta  Kejagung RI

    Oktober 17, 2026

    Nikah Hemat di KUA Campaka Purwakarta: Gratis, Dapat Bingkisan, Tapi Peminat Masih Minim

    Oktober 16, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.