Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Polsek Jatiwangi Bersama Muspika, Sosialisasikan PPKM Darurat Di Pasar Tradisional
    TNI - POLRI

    Polsek Jatiwangi Bersama Muspika, Sosialisasikan PPKM Darurat Di Pasar Tradisional

    By RedaksiJuli 6, 2021Tidak ada komentar1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | MAJALENGKA – Dalam menyikapi situasi saat ini, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di berlakukan sejak tanggal 3 Juli s/d 20 Juli 2021.Yang dilaksanakan secara serentak di Jawa dan Bali, Selasa (06/07/2021).

    Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat tersebut bertujuan untuk menekan jumlah penyebaran pandemi Covid 19.Khususnya di wilayah hukum polsek jatiwangi,” ucap Kompol Kustadi.

    Dengan adanya pemberlakuan PPKM tersebut, diharapakan masyarakat lebih koperatif, agar pandemi saat ini segera berakhir. PPKM Darurat tersebut, membatasi segala bentuk kegiatan masyarakat seperti Mall/Swalayan, Rumah makan ,Pasar Modern/Tradisional serta hiburan/hajatan pernikahan, dan khitanan yang menghadirkan/ berkumpulnya massa dengan jumlah yang banyak, serta dapat berpotensi terhadap penyebaran wabah Covid 19.

    Baca Juga:  Vonis Mati di PN Purwakarta Dijaga Ketat! Polisi Siaga Penuh, Terdakwa Langsung Banding

    Kapolsek Jatiwangi Kompol Kustadi mengatakan,”Patroli PPKM Darurat di Jawa dan Bali tersebut dilaksanakan secara gabungan bersama Mupika Kecamatan Jatiwangi, Polsek jatiwangi,Koramil 1712 Jatiwangi, Sat Pol PP serta Dinas kesehatan untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat, agar bersama-sama menekatan jumlah penyebaran Covid-19 di wilayah hukum polsek jatiwangi Polres Majalengka.

    (Redaksi)

    Post Views: 149
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    IPTU Ridwan Resmi Jabat Kasat Narkoba Polres Buol, Perkuat Pemberantasan Narkotika

    Mei 15, 2026

    Iptu Tasim Dikukuhkan sebagai PS Kasat Binmas Polres Indramayu

    Mei 15, 2026

    Polres Purwakarta Perkuat Pengawasan Travel Haji dan Umroh, Satgas Disiapkan Cegah Penipuan

    Mei 13, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Spektakuler! 15 Dalang Tampil dalam Wayang Kulit Kolosal Warnai Hari Jadi ke-110 Sleman

    Mei 17, 2026

    I Wayan Gara Dorong Moderasi Beragama Jadi Pilar Persatuan di Buol

    Mei 16, 2026

    CV Mayoma Diduga Menang Penunjukan Langsung Tanpa SBU BG006, Bungkam Saat Dikonfirmasi

    Mei 16, 2026

    Camat Menui Kepulauan Diduga “Aktif Saat Ada Bupati”, Warga Soroti Minimnya Kehadiran di Kantor

    Mei 16, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.