Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Petugas Gabungan Gelar Ops Yustisi PPKM Skala Mikro, Di Wilayah Hukum Polsek Malausma
    TNI - POLRI

    Petugas Gabungan Gelar Ops Yustisi PPKM Skala Mikro, Di Wilayah Hukum Polsek Malausma

    By RedaksiJuli 3, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    KNFOTIPIKOR.COM | MAJALENGKA – Dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19, petugas gabungan menggelar operasi yustisi dan penegakkan disiplin protokol kesehatan (Prokes). dalam rangka pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Skala Mikro.

    Giat operasional yustisi dilaksanakan puluhan personel gabungan TNI,Polri,Pol PP, Dishub, dan Pemerintah Kecamatan Malausma.Giat dipimpin langsung oleh Kapolsek Malausma Polres Majalengka IPTU Agus Malik, yang sasaran dari Ops Yustisi adalah tempat berkumpulnya masyarakat yang ada di wilayah hukum Polsek Malausma,Sabtu (03/07).

    Selain itu, petugas juga memberikan himbauan kepada masyarakat, agar selalu disiplin menjalankan protokol kesehatan dan mematuhi 5M (Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan, Menghindari kerumunan dan Mengurangi mobilitas),untuk mencegah penyebaran Covid-19,” ungkap Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kapolsek Malausma IPTU Agus Malik.

    Baca Juga:  Polres Purwakarta Perkuat Pengawasan Travel Haji dan Umroh, Satgas Disiapkan Cegah Penipuan

    Menurut Kapolsek Malausma menyampaikan, PPKM Mikro merupakan tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Nomor 03 Tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro, dan pembentukan posko penanganan Covid-19 di tingkat Desa untuk pengendalian penyebarannya.

    Dalam aturan PPKM Mikro, terdapat penegasan mengenai posko penanganan Covid-19 di tingkat Desa dan Kelurahan. Seluruh Kelurahan atau Desa dalam suatu Kabupaten yang memberlakukan PPKM Mikro, wajib menerapkannya, yang ditetapkan pemerintah guna menekan angka kasus Covid-19 yang masih tinggi.

    “Menghadapi program PPKM Mikro, akan mengawal dan mengupayakan beberapa program untuk mengendalikan laju penyebaran Covid-19. Pembentukkan posko PPKM mikro, tujuannya untuk monitoring persebaran Covid-19 di setiap Rt Rw,”ujarnya.

    Baca Juga:  IPTU Ridwan Resmi Jabat Kasat Narkoba Polres Buol, Perkuat Pemberantasan Narkotika

    Polres Majalengka dan Polsek jajaran bersama Kodim 0617/Majalengka, dan Pemkab sedang menggenjot pembentukan posko-posko ditingkat Rt maupun Rw tersebut. Yang memiliki empat fungsi, mulai dari pencegahan, penanganan, pembinaan dan mendukung pelaksanaan penanganan Covid-19,”pungkasnya.

    (Redaksi)

    Post Views: 193
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    IPTU Ridwan Resmi Jabat Kasat Narkoba Polres Buol, Perkuat Pemberantasan Narkotika

    Mei 15, 2026

    Iptu Tasim Dikukuhkan sebagai PS Kasat Binmas Polres Indramayu

    Mei 15, 2026

    Polres Purwakarta Perkuat Pengawasan Travel Haji dan Umroh, Satgas Disiapkan Cegah Penipuan

    Mei 13, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Spektakuler! 15 Dalang Tampil dalam Wayang Kulit Kolosal Warnai Hari Jadi ke-110 Sleman

    Mei 17, 2026

    I Wayan Gara Dorong Moderasi Beragama Jadi Pilar Persatuan di Buol

    Mei 16, 2026

    CV Mayoma Diduga Menang Penunjukan Langsung Tanpa SBU BG006, Bungkam Saat Dikonfirmasi

    Mei 16, 2026

    Camat Menui Kepulauan Diduga “Aktif Saat Ada Bupati”, Warga Soroti Minimnya Kehadiran di Kantor

    Mei 16, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.