Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Petugas Gabungan Gelar Ops Yustisi PPKM Skala Mikro, Di Wilayah Hukum Polsek Malausma
    TNI - POLRI

    Petugas Gabungan Gelar Ops Yustisi PPKM Skala Mikro, Di Wilayah Hukum Polsek Malausma

    By RedaksiJuli 3, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    KNFOTIPIKOR.COM | MAJALENGKA – Dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19, petugas gabungan menggelar operasi yustisi dan penegakkan disiplin protokol kesehatan (Prokes). dalam rangka pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Skala Mikro.

    Giat operasional yustisi dilaksanakan puluhan personel gabungan TNI,Polri,Pol PP, Dishub, dan Pemerintah Kecamatan Malausma.Giat dipimpin langsung oleh Kapolsek Malausma Polres Majalengka IPTU Agus Malik, yang sasaran dari Ops Yustisi adalah tempat berkumpulnya masyarakat yang ada di wilayah hukum Polsek Malausma,Sabtu (03/07).

    Selain itu, petugas juga memberikan himbauan kepada masyarakat, agar selalu disiplin menjalankan protokol kesehatan dan mematuhi 5M (Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan, Menghindari kerumunan dan Mengurangi mobilitas),untuk mencegah penyebaran Covid-19,” ungkap Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kapolsek Malausma IPTU Agus Malik.

    Baca Juga:  Wujudkan Lingkungan Lestari, Persit KCK Purwakarta Tanam 100 Pohon

    Menurut Kapolsek Malausma menyampaikan, PPKM Mikro merupakan tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Nomor 03 Tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro, dan pembentukan posko penanganan Covid-19 di tingkat Desa untuk pengendalian penyebarannya.

    Dalam aturan PPKM Mikro, terdapat penegasan mengenai posko penanganan Covid-19 di tingkat Desa dan Kelurahan. Seluruh Kelurahan atau Desa dalam suatu Kabupaten yang memberlakukan PPKM Mikro, wajib menerapkannya, yang ditetapkan pemerintah guna menekan angka kasus Covid-19 yang masih tinggi.

    “Menghadapi program PPKM Mikro, akan mengawal dan mengupayakan beberapa program untuk mengendalikan laju penyebaran Covid-19. Pembentukkan posko PPKM mikro, tujuannya untuk monitoring persebaran Covid-19 di setiap Rt Rw,”ujarnya.

    Baca Juga:  Polda DIY Lepas 33 Personel Calon Jamaah Haji 2026

    Polres Majalengka dan Polsek jajaran bersama Kodim 0617/Majalengka, dan Pemkab sedang menggenjot pembentukan posko-posko ditingkat Rt maupun Rw tersebut. Yang memiliki empat fungsi, mulai dari pencegahan, penanganan, pembinaan dan mendukung pelaksanaan penanganan Covid-19,”pungkasnya.

    (Redaksi)

    Post Views: 185
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    TMMD Sengkuyung Tahap II Resmi Dibuka, Harda Harap Kesejahteraan Masyarakat Meningkat

    April 22, 2026

    Kuwu Sebut Wajar, Kapolsek Pilih Lidik Dulu Dugaan Pungutan Bansos Tanjungsari

    April 21, 2026

    Polda DIY Lepas 33 Personel Calon Jamaah Haji 2026

    April 20, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Warga Desa Cijunti Ditemukan Meninggal di Kebun Karet, Diduga Akibat Kelelahan

    April 22, 2026

    Kepala Desa Campaka Manfaatkan Media Digital untuk Tingkatkan Literasi Warga

    April 22, 2026

    TMMD Sengkuyung Tahap II Resmi Dibuka, Harda Harap Kesejahteraan Masyarakat Meningkat

    April 22, 2026

    Walikota Bandung Muhammad Farhan Hadiri Halal Bi Halal FPLKP Kota Bandung di Graha Telkom

    April 22, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.