Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»KRYD Polsek Jatitujuh, Lakukan Ops Pekat Amankan Pelaku Premanisme dan Pungli
    TNI - POLRI

    KRYD Polsek Jatitujuh, Lakukan Ops Pekat Amankan Pelaku Premanisme dan Pungli

    By RedaksiJuli 1, 2021Updated:Juli 1, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | MAJALENGKA – Personil Polsek Jatitujuh Polres Majalengka melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), dengan Operasi Premanisme didaerah hukum Polsek Jatitujuh berhasil mengamankan seorang yang melaksanakan pungutan liar (Pungli), Kamis (01/07).

    Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kapolsek Jatitujuh IPTU Joko Kenedi Lelono mengatakan bahwa, kegiatan ini sesuai dengan arahan atau perintah Kapolri melalui Kapolda Jabar dan ditindaklanjuti oleh Kapolres Majalengka dalam memberantas Premanisme diwilayah hukum Polsek Jatitujuh.

    Kami Polsek Jatitujuh, fokus melakukan operasi atau giat berantas premanisme ini di Jalan Raya Kecamatan Jatitujuh, yang disinyalir terdapat pungutan liar (Pungli),”ujar Kapolsek Jatitujuh IPTU Joko Kenedi Lelono.

    Semua aktivitas pungutan liar yang membuat resah masyarakat yang menjadi atensi pimpinan Kapolres Majalengka. Dimana, penekanan beliau adalah memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam melaksanakan usaha maupun bisnis, serta kegiatan masyarakat di wilayah hukum Polres Majalengka tetap berjalan aman, lancar dan Kondusif,” ungkapnya.

    Baca Juga:  Panen Raya Jagung Serentak di Campaka, Polres Purwakarta Dukung Swasembada Pangan 2026

    Kami dari Polsek Jatitujuh berhasil mengamankan 1 (satu) orang, diduga melakukan pungutan liar disekitar Jalan Raya Kecamatan Jatitujuh, diantaranya A (23) warga Jatitujuh dan hasil uang yang diamankan Rp. 5000.Selanjutnya, kami bawa ke Polsek untuk didata dan dilakukan pembinaan,”kata Kapolsek IPTU Joko.

    Kapolsek Jatitujuh IPTU Joko Kenedi Lelono menghimbau kepada masyarakat Jatitujuh, agar selalu dapat memberitahu kami Polsek Jatitujuh apabila melihat atau mengalami tindakan premanisme segera laporkan kepada kami,” pungkasnya.

    (Redaksi)

    Post Views: 126
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Panen Raya Jagung Serentak di Campaka, Polres Purwakarta Dukung Swasembada Pangan 2026

    Januari 8, 2026

    Akhir Tahun Penuh Makna, 356 Personel Polda DIY Terima Kenaikan Pangkat

    Januari 1, 2026

    Perkuat Benteng Anti Narkoba, Polres Purwakarta Bersama Menarmed 1/Sthira Yudha Gelar Sosialisasi P4GN

    Desember 29, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Diskominfo Kabupaten Purwakarta Dinilai Membangun Standar Sepihak di Luar UU Pers dalam Kerjasama Media 

    Januari 16, 2026

    Hardesnas, Pemkab Buol Dorong Optimalisasi Potensi Sumber Daya Desa

    Januari 15, 2026

    KAKI Berikan Tanggapan Temuan Inspektorat Kabupaten Sambas  Dimenangkannya PT Pubagot Jaya Konstruksi sebagai Penyalahgunaan Jabatan-Wewenang

    Januari 15, 2026

    Lagi dan Lagi, Kades Balau Diduga Sunat Gaji dan Operasional TP- PKK

    Januari 14, 2026
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.