Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»KRYD Polsek Jatitujuh, Lakukan Ops Pekat Amankan Pelaku Premanisme dan Pungli
    TNI - POLRI

    KRYD Polsek Jatitujuh, Lakukan Ops Pekat Amankan Pelaku Premanisme dan Pungli

    By RedaksiJuli 1, 2021Updated:Juli 1, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | MAJALENGKA – Personil Polsek Jatitujuh Polres Majalengka melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), dengan Operasi Premanisme didaerah hukum Polsek Jatitujuh berhasil mengamankan seorang yang melaksanakan pungutan liar (Pungli), Kamis (01/07).

    Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kapolsek Jatitujuh IPTU Joko Kenedi Lelono mengatakan bahwa, kegiatan ini sesuai dengan arahan atau perintah Kapolri melalui Kapolda Jabar dan ditindaklanjuti oleh Kapolres Majalengka dalam memberantas Premanisme diwilayah hukum Polsek Jatitujuh.

    Kami Polsek Jatitujuh, fokus melakukan operasi atau giat berantas premanisme ini di Jalan Raya Kecamatan Jatitujuh, yang disinyalir terdapat pungutan liar (Pungli),”ujar Kapolsek Jatitujuh IPTU Joko Kenedi Lelono.

    Semua aktivitas pungutan liar yang membuat resah masyarakat yang menjadi atensi pimpinan Kapolres Majalengka. Dimana, penekanan beliau adalah memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam melaksanakan usaha maupun bisnis, serta kegiatan masyarakat di wilayah hukum Polres Majalengka tetap berjalan aman, lancar dan Kondusif,” ungkapnya.

    Baca Juga:  Kapolres Purwakarta Himbau Warga Hindari Pembakaran Lahan, Ancam Sanksi Pidana dan Denda

    Kami dari Polsek Jatitujuh berhasil mengamankan 1 (satu) orang, diduga melakukan pungutan liar disekitar Jalan Raya Kecamatan Jatitujuh, diantaranya A (23) warga Jatitujuh dan hasil uang yang diamankan Rp. 5000.Selanjutnya, kami bawa ke Polsek untuk didata dan dilakukan pembinaan,”kata Kapolsek IPTU Joko.

    Kapolsek Jatitujuh IPTU Joko Kenedi Lelono menghimbau kepada masyarakat Jatitujuh, agar selalu dapat memberitahu kami Polsek Jatitujuh apabila melihat atau mengalami tindakan premanisme segera laporkan kepada kami,” pungkasnya.

    (Redaksi)

    Post Views: 208
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Arus Lalu Lintas Jalur Sadang-Subang Tersendat Akibat Perbaikan Saluran, Satlantas Polsek Campaka Turun Langsung Atur Kemacetan

    Agustus 8, 2026

    Gerak Cepat Polsek Campaka Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Benteng, Warga Diajak Waspada Cuaca Kering

    Agustus 8, 2026

    Sambut HUT ke-81 RI, Kapolsek Campaka Apresiasi Kedisiplinan Satlinmas dalam Lomba PBB

    Agustus 8, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Sambut HUT ke-81 RI, Sekretariat DPRD Buol Ikut Serta dalam Pencanangan 10 Juta Bendera Merah Putih

    Agustus 10, 2026

    Rabat Beton Jalan Desa Dutuno Rampung 100 Persen, Total Anggaran Capai Rp103,2 Juta

    Agustus 9, 2026

    Aktivitas PT GSM di Buol Dipertanyakan, Izin Operasional Perlu Ditelusuri dan Sosialisasi ke Masyarakat Dinilai Nol

    Agustus 9, 2026

    Arus Lalu Lintas Jalur Sadang-Subang Tersendat Akibat Perbaikan Saluran, Satlantas Polsek Campaka Turun Langsung Atur Kemacetan

    Agustus 8, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.