Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Penutupan Ruas Jalan Di Kota Bandung, Akibat Lonjakan Covid -19
    TNI - POLRI

    Penutupan Ruas Jalan Di Kota Bandung, Akibat Lonjakan Covid -19

    By RedaksiJuni 19, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | BANDUNG – Melihat data positif Covid-19 yang belum mereda, Pemerintah Kota Bandung mengambil tindakan tegas untuk menekan angka penyebaran virus corona.

    Salah satu caranya yakni dengan melakukan penutupan beberapa ruas jalan oleh jajaran Satlantas Polrestabes Bandung dan juga Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung.

    Pemerintah Kota Bandung dan Polrestabes Bandung menerapkan kebijakan buka tutup di sejumlah ruas jalan pada siang hari di setiap akhir pekan, jum’at (18/6/2021).

    Diketahui, kebijakan ini diambil setelah Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menetapkan wilayah Bandung raya siaga satu imbas lonjakan covid-19.

    Ada perluasan penutupan jalan selama 14 hari ke depan,” kata Wali Kota Bandung Oded M Danial usai mengikuti Rapat Terbatas di Balai Kota Bandung, Rabu (16/6).

    Sementara itu Kapolrestabes Bandung Ulung Sampurna Jaya menuturkan, kebijakan ini berlaku di akhir pekan, yakni pada Jumat hingga Minggu. Penyekatan dilakukan pada pukul 14.00-16.00 WIB dan hanya berlaku di ring 1 dan ring 2,”ujar Ulung.

    Baca Juga:  Menangkan Tender Tak Miliki SBU Dipersyaratkan, KAKI Minta CV Dzayn Disaksi Tegas

    Sedangkan untuk hari lainnya, penutupan jalan di ring 1, ring 2, dan ring 3 akan tetap dilakukan mulai pukul 18.00 WIB hingga 06.00 WIB.

    Diketahui, wilayah ring 1 meliputi Jalan Otto Iskandar Di Nata, Alun-Alun Timur, Asia Afrika-Tamblong, Naripan-Tamblong, Braga, Banceuy-Asia Afrika, Lembong-Tamblong, Purnawarman, Merdeka, Ir. H. Djuanda dari Cikapayang sampai ke Simpang Dago, dan Jalan Dipatiukur.

    Kemudian, ring 2 ada di sepanjang Jalan Lingkar Selatan yang mengarah ke pusat kota. Tepatnya mulai dari Jalan Pasirkoja sampai ke persimpangan Jalan Ahmad Yani-L.L.R.E. Martadinata.

    Lalu, untuk ring 3 meliputi lokasi perbatasan Kota Bandung dengan wilayah sekitarnya, yakini Terminal Ledeng, Cibeureum, dan Bundaran Cibiru.

    Selain ketiga ring, sejumlah pintu keluar tol yaitu pintu keluar Tol Pasir Koja, Kopo, Moh. Toha, Buahbatu, dan pintu keluar Tol Pasteur.

    Baca Juga:  Danang Buka Kegiatan Pendampingan Terintegrasi Bersama Kementerian/Lembaga di Provinsi Prioritas Stunting yang Diikuti 10 Provinsi

    Emil, sapaannya mengatakan, dengan berlakunya status siaga satu ini wilayah Bandung raya harus menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) dan wajib menekan kedatangan wisatawan dari luar daerah selama sepekan ke depan, ucapnya.

    Selain zona merah, wilayah Bandung raya yang meliputi Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Bandung, Kota Cimahi, dan Kabupaten Sumedang berada di angka 84,19 persen, atau melebihi ambang batas standar aman dari World Health Organization (WHO) sebesar 70 persen.(Bambang Triyanto)

    Post Views: 84
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Sleman Tumbuh Berkelanjutan, Pemkab Paparkan Program Lintas OPD dalam Jumpa Pers

    November 6, 2025

    Danang Buka Kegiatan Pendampingan Terintegrasi Bersama Kementerian/Lembaga di Provinsi Prioritas Stunting yang Diikuti 10 Provinsi

    November 5, 2025

    Menangkan Tender Tak Miliki SBU Dipersyaratkan, KAKI Minta CV Dzayn Disaksi Tegas

    November 4, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Pemkab Sleman Gelar Upacara Peringati Hari Pahlawan Tahun 2025

    November 10, 2025

    Boyong Paket Melebihi SKP, KAKI Minta CV Mefali Moiko Disanksi Daftar Hitam Inaproc LKPP

    November 10, 2025

    Keluarga Besar PPAL Rayon Karawang Lakukan Anjangsana ke Kediaman Purnawirawan Nanang Setiawan

    November 9, 2025

    Melebihi SKP, KAKI Minta CV Bumantara Konstruksi Disanksi Tegas

    November 8, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.