Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Polsek Rajagaluh, Laksanakan KRYD Operasi Premanisme dan Pungli Wilayah Kecamatan Rajagaluh
    TNI - POLRI

    Polsek Rajagaluh, Laksanakan KRYD Operasi Premanisme dan Pungli Wilayah Kecamatan Rajagaluh

    By RedaksiJuni 19, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | MAJALENGKA – Jajaran Polsek Rajagaluh Polres Majalengka melaksanakan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan), dengan sasaran operasi premanisme di wilayah hukum Polsek Rajagaluh. Dalam kegiatan tersebut berhasil mengamankan 2 (dua) orang yang melakukan pungutan liar (pungli), Sabtu (19/06).

    Kapolsek Rajagaluh AKP Sarjiyo mengatakan, bahwa kegiatan ini sesuai dengan arahan atau perintah Kapolri melalui Kapolda Jabar, dan ditindaklanjuti oleh Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda dalam memberantas premanisme di wilayah hukum Polsek Rajagaluh.

    Kami Polsek Rajagaluh fokus melakukan operasi atau giat berantas premanisme ini di tempat keramaian, yang disinyalir terdapat Pungutan Liar (Pungli),” ujar Kapolsek Rajagaluh AKP Sarjiyo.

    Semua aktivitas pungutan liar yang membuat resah masyarakat yang menjadi atensi pimpinan khususnya di wilayah Majalengka adalah Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda,dimana penekanan beliau adalah, memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam melaksanakan usaha maupun bisnis, serta kegiatan masyarakat di wilayah hukum Polres Majalengka tetap berjalan aman, lancar dan kondusif.

    Baca Juga:  Danang Buka Kegiatan Pendampingan Terintegrasi Bersama Kementerian/Lembaga di Provinsi Prioritas Stunting yang Diikuti 10 Provinsi

    Kami dari Polsek Rajagaluh berhasil mengamankan 2 (dua) orang yang diduga melakukan pungutan liar disekitar area Pasar dan Terminal Rajagaluh, diantaranya Kasja (38) dan Elon Susilo (50)  serta hasil uang yang diamankan Rp. 8.000 dan 25.000. Selanjutnya, kami bawa ke Polsek untuk didata dan dilakukan pembinaan.

    Kapolsek Rajagaluh AKP Sarjiyo menghimbau kepada masyarakat Rajagaluh, agar selalu dapat memberitahu kami Polsek Rajagaluh apabila melihat atau mengalami tindakan premanisme, segera laporkan kepada kami,” Tukasnya.

    (Redaksi)

    Post Views: 80
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Sleman Tumbuh Berkelanjutan, Pemkab Paparkan Program Lintas OPD dalam Jumpa Pers

    November 6, 2025

    Danang Buka Kegiatan Pendampingan Terintegrasi Bersama Kementerian/Lembaga di Provinsi Prioritas Stunting yang Diikuti 10 Provinsi

    November 5, 2025

    Menangkan Tender Tak Miliki SBU Dipersyaratkan, KAKI Minta CV Dzayn Disaksi Tegas

    November 4, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Pemkab Sleman Gelar Upacara Peringati Hari Pahlawan Tahun 2025

    November 10, 2025

    Boyong Paket Melebihi SKP, KAKI Minta CV Mefali Moiko Disanksi Daftar Hitam Inaproc LKPP

    November 10, 2025

    Keluarga Besar PPAL Rayon Karawang Lakukan Anjangsana ke Kediaman Purnawirawan Nanang Setiawan

    November 9, 2025

    Melebihi SKP, KAKI Minta CV Bumantara Konstruksi Disanksi Tegas

    November 8, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.