Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Gelar Ops Yustisi Cegah Covid-19, Polsek Leuwimunding Edukasi Warga Patuhi Prokes
    TNI - POLRI

    Gelar Ops Yustisi Cegah Covid-19, Polsek Leuwimunding Edukasi Warga Patuhi Prokes

    By RedaksiMei 29, 2021Updated:Mei 29, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | MAJALENGKA – Operasi yustisi protokol kesehatan yang dilaksanakan oleh petugas gabungan dari Polsek Leuwimunding Polres Majalengka, TNI dan Satpol PP Kecamatan Leuwimunding secara intensif melaksanakan kegiatan pagi, siang dan malam hari.

    Dalam kegiatan tersebut berhasil menjaring pelanggar yang tidak memakai masker. Mereka diberi sanksi teguran lisan, sanksi sosial berupa membersihkan trotoar dan sanksi fisik berupa push up. Sabtu (29/5/2021) siang hari.

    Kegiatan kali ini dilaksanakan di jalan umum sepanjang jalan raya Kecamatan Leuwimunding tepatnya depan Mapolsek Leuwimunding, dan dapat menjaring sebanyak 10 pelanggar prokes dengan tidak menggunakan masker.

    Kapolsek Leuwimunding IPTU Edi Purwanto mewakili Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda mengatakan, “Pelanggar yang terjaring dalam Operasi Yustisi menurutnya, rata-rata bentuk pelanggaran protokol kesehatan. Yang dilakukan ialah tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah, bagi mereka yang melanggar kita berikan teguran lisan, sanksi sosial dan sanksi fisik,

    Baca Juga:  Pemkab Sleman Tuntaskan Penegasan Batas 86 Kalurahan, DIY Berpeluang Jadi Provinsi Pertama di Indonesia dengan Batas Wilayah 100% Jelas

    Operasi Yustisi ini menindaklanjuti Instruksi Presiden No 6 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan pengendalian Covid 19 dan Perbup Majalengka No 74 tahun 2020 Dalam rangka Upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Majalengka.

    Kapolsek Leuwimunding juga menghimbau masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan kapanpun dan di manapun”.
    “Di antaranya, memakai masker saat keluar rumah, rajin mencuci tangan, menjaga jarak dengan orang sekitar, dan menghindari kerumunan,” pungkas IPTU Edi Purwanto. (Red)

    Views: 232
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Menyamar Petugas PLN, Dua Pria Diamankan Polres Sigi Usai Curi Kabel Jaringan Listrik di Dolo

    Oktober 14, 2026

    Polres Purwakarta Gagalkan Peredaran Sabu 19,94 Gram, Satu Pelaku Diamankan dalam Operasi Antik Lodaya 2026

    Oktober 12, 2026

    Pemkab Sleman Tuntaskan Penegasan Batas 86 Kalurahan, DIY Berpeluang Jadi Provinsi Pertama di Indonesia dengan Batas Wilayah 100% Jelas

    Oktober 12, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Sleman Jadi Pilot Project Nasional, Targetkan Balik Nama Tanah Tuntas dalam 10 Hari Lewat Program PERINTIS

    Oktober 19, 2026

    Satpol PP, WH, dan Linmas Aceh Tenggara Tertibkan Pelanggar Khamar di Deleng Pokhkison, LAN Dukung Penuh Langkah Preventif

    Oktober 19, 2026

    Komunitas Masyarakat Peduli Pengadaan Barang Jasa Soroti Dugaan Ketidaksesuaian Kualifikasi PT IKA KARYA NUSA dalam Proyek Jalan Rp44 Miliar di Teluk Bintuni

    Oktober 19, 2026

    Pemkot Bandung Gelar “Gebyar Bandung Utama 2026”, Hadirkan Samsat Keliling dan Sembako Murah di Rancasari

    Oktober 19, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.