Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Gelar Ops Yustisi Cegah Covid-19, Polsek Leuwimunding Edukasi Warga Patuhi Prokes
    TNI - POLRI

    Gelar Ops Yustisi Cegah Covid-19, Polsek Leuwimunding Edukasi Warga Patuhi Prokes

    By RedaksiMei 29, 2021Updated:Mei 29, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | MAJALENGKA – Operasi yustisi protokol kesehatan yang dilaksanakan oleh petugas gabungan dari Polsek Leuwimunding Polres Majalengka, TNI dan Satpol PP Kecamatan Leuwimunding secara intensif melaksanakan kegiatan pagi, siang dan malam hari.

    Dalam kegiatan tersebut berhasil menjaring pelanggar yang tidak memakai masker. Mereka diberi sanksi teguran lisan, sanksi sosial berupa membersihkan trotoar dan sanksi fisik berupa push up. Sabtu (29/5/2021) siang hari.

    Kegiatan kali ini dilaksanakan di jalan umum sepanjang jalan raya Kecamatan Leuwimunding tepatnya depan Mapolsek Leuwimunding, dan dapat menjaring sebanyak 10 pelanggar prokes dengan tidak menggunakan masker.

    Kapolsek Leuwimunding IPTU Edi Purwanto mewakili Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda mengatakan, “Pelanggar yang terjaring dalam Operasi Yustisi menurutnya, rata-rata bentuk pelanggaran protokol kesehatan. Yang dilakukan ialah tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah, bagi mereka yang melanggar kita berikan teguran lisan, sanksi sosial dan sanksi fisik,

    Baca Juga:  Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Kertamukti Dampingi Petani Jagung di Kampung Cikadu

    Operasi Yustisi ini menindaklanjuti Instruksi Presiden No 6 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan pengendalian Covid 19 dan Perbup Majalengka No 74 tahun 2020 Dalam rangka Upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Majalengka.

    Kapolsek Leuwimunding juga menghimbau masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan kapanpun dan di manapun”.
    “Di antaranya, memakai masker saat keluar rumah, rajin mencuci tangan, menjaga jarak dengan orang sekitar, dan menghindari kerumunan,” pungkas IPTU Edi Purwanto. (Red)

    Post Views: 193
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Kertamukti Dampingi Petani Jagung di Kampung Cikadu

    Juli 7, 2026

    Perkuat Sinergi TNI-Polri, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Cipinang Sambangi Warga di Warung UMKM

    Juli 7, 2026

    Haru dan Bangga, Kapolres Purwakarta Pimpin Tradisi Pedang Pora Pelepasan Personel Purna Bakti

    Juli 1, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Kadis DPMD Rustaman Arifin Tekankan Sinergi Internal-Eksternal dan Transparansi Anggaran dalam Musdes RKPDes Cimahi 2027

    Juli 15, 2026

    Pemdes Cimahi Susun RKPDes 2027, Kades Asep Saepul Bahrie Optimis Anggaran Kembali Normal untuk Genjot Infrastruktur

    Juli 15, 2026

    Ketua LANN Aceh Tenggara Desak Tindak Tegas Dugaan Praktik Prostitusi di Perumahan Suluk Titi Abri

    Juli 14, 2026

    Tahapan Seleksi RPL PSDKU Untad Buol Tuntas, 51 Calon Mahasiswa Tinggal Menunggu Penetapan Kelulusan

    Juli 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.