INFOTIPIKOR.COM | CILEGON,BANTEN – Polres Cilegon melaksanakan press release pemberitaan viral di media sosial, terkait adanya pengemudi bersama penumpang yang memakai petugas saat hendak menuju arah Anyer yang diminta Memutar Balik. Polres Cilegon, Senin (17/5/ 2021)
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono mengatakan, pada siang hari ini kita kembali melaksanakan press release menyikapi tentang video viral pada hari Minggu sekitar pukul 10.30 WIB siang, teman-teman semua sudah mengetahui di pos PAM Jl. ciwandan ada insiden pada saat Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan Operasi Ketupat Maung 2021 secara terintegrasi, artinya ada Kepolisian, TNI, Dishub, Dinkes dan Damkar untuk melakukan operasi kemanusiaan dalam rangka mengendalikan covid-19 dan dalam rangka mengamankan kegiatan masyarakat.
“Dan dari pemerintah ada perintah untuk meniadakan mudik dalam Operasi Kemanusiaan kali ini. Seperti kita ketahui, ada instruksi Gubernur Banten tentang penutupan tempat wisata maka dilakukanlah penyekatan,” ujar AKBP Sigit.
“Tentunya hal itu belakangan banyak kejadian-kejadian dinamis seperti di ciwandan adanya pengemudi mobil Vios, seorang pria dan wanita pada saat dilakukan pemeriksaan melakukan tindakan dan mengeluarkan kata-kata yang secara norma kemasyarakatan menurut para netizen tidak pantas, untuk itu, kami dari Polres Cilegon melaksanakan pengumpulan fakta dan data untuk menyusun rangkaian kejadian di jalan tersebut, sehingga kami meminta keterangan kepada 4 orang petugas termasuk pengemudi dan seorang wanita. Setelah diperiksa adalah istri pengemudi mobil tersebut,” kata AKBP Sigit.
“Kami mendapatkan keterangan bahwa, suami-istri ini tinggal di Serang dan hendak berangkat ke Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang. Yang bersangkutan menyesali perbuatannya dan telah meminta maaf kepada petugas serta telah membuat surat pernyataan,” tutup AKBP Sigit.
Sementara, Gustuti Rohmawati,
Wanita yang viral karena memarahi petugas mengatakan,
“Pada kesempatan ini, saya ingin menyampaikan permohonan maaf saya yang sebesar-besarnya, kepada petugas Dishub dan petugas Dinas Kesehatan, Polres Cilegon yang berjaga pada pos penyekatan Cilegon menuju Anyer. Khususnya, kepada pihak kepolisian dan seluruh masyarakat Indonesia saya minta maaf atas sikap dan perilaku saya,”pungkasny. (Red)